Sudah Cair! Ini Cara Cek dan Syarat Penerima BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta, Disertai Link dan Panduan

- 17 November 2020, 09:35 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Pixabay

PR PANGANDARAN – Pemerintah kembali akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang kali ini ditujukkan pada tenaga kependidikan non-PNS atau honorer.

Bantuan ini menargetkan 2.034.732 penerima dengan masing-masing mendapatkan Rp1,8 juta bagi yang terdata di Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

Adapun syarat untuk mendapatkan bantuan ini, hal yang harus dipenuhi oleh calon penerima yaitu:

Baca Juga: UPDATE Virus Corona Dunia 17 November 2020: 55 Juta Orang Terinfeksi, Indonesia Tertinggi di ASEAN

1. Guru honorer merupakan warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);

2. Tidak pernah menerima subsidi dalam jenis apapun upah dari Kementerian Ketenagakerjaan agar bantuan tidak tumpang tindih;

3. Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS);

4. Memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Goyangkan Tabung Gas Bisa Timbulkan Ledakan Meskipun Kosong? Ini Faktanya

Sementara untuk mengetahui apakah tenaga kependidikan non-PNS atau honorer ini menerima bantuan atau tidak, dapat dicek sendiri melalui langkah-langkah sebagai berikut:

1. Login melalui situs https://info.gtk.kemdikbud.go.id/;

2. Jika ditemukan kesalahan data, segera lakukan perbaikan melalui Dapodik sekolah masing-masing;

Baca Juga: Geram karena Trump Ogah Diajak Kerjasama Usai Kalah, Biden: Warga AS akan Banyak yang Mati

3. Pastikan menggunakan email yang aktif;

4. Tidak diperkenankan menggunakan email orang lain;

5. Pengaturan ulang akun dapat melalui Manajemen Dapodik.

Baca Juga: Kapolda Jabar dan Metro Jaya Dicopot Gegara Langgar Prokes, DPR: Ini Sinyal Imbauan Keras Kapolri

Jika dalam tampilan menunjukkan pembayaran insentif guru disertai bank penyalur, maka tenaga kependidikan honorer dinyatakan lolos mendapat bantuan.

Namun, jika dalam tampilan tidak menunjukkan bank penyalur maka tenaga kependidikan honorer tidak dinyatakan lolos atau dalam tahap verifikasi dan disarankan untuk mengeceknya secara berkala.

Info GTK ini yaitu info mengenai validasi guru untuk menampilkan data dari sekolah.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x