Cek Fakta: Pemilik SIM C Dikabarkan akan Dapat BLT Covid-19 Rp900 Ribu dari Pemerintah, Ini Faktanya

- 28 Oktober 2020, 08:35 WIB
Ilustrasi SIM C.
Ilustrasi SIM C. /PRFM News

PR PANGANDARAN – Belakangan ini publik tengah ramai memperbincangkan pesan berantai di WhatsApp dan sosial media terkait bantuan dana Covid-19.

Dalam pesan itu tertulis bahwa masyarakat yang memiliki SIM C akan mendapatkan bantuan dana Covid-19 sebesar Rp900 ribu.

Dikabarkan, bantuan dana tersebut disebut akan didapatkan masyarakat per bulan dengan periode waktu sampai empat bulan. Adapun narasi lengkap pesan berantai tersebut adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Ternyata Ini Profesi yang Paling Banyak Dicari di Asia, Potensi Besar Bagi WNI Kerja di Luar Negeri

"Monggo warga yang sudah punya SIM C. Boleh coba dicek apakah SIM C Anda dpt bantuan covid-19 Rp.900.000/bln selama 4 bln. Mulai September s.d Desember 2020. Dilink ini https://s.id/ektp-covid19,"

Lalu apakah benar warga yang memiliki SIM C akan mendaptakan bantuan Rp.900 ribu? Simak penjelasannya.

Penjelasan:

Setelah ditelusuri oleh tim PikiranRakyat-Pangandaran.com, klaim dalam narasi pesan tersebut adalah bohong. Hal itu dibuktikan dengan tautan dalam pesan saat di klik tak mengarah ke formulir pendaftaran.

Baca Juga: Ngaku Keranjingan Nonton, Intip 4 Deretan Drakor yang Paling Disukai Rossa Lengkap dengan Alasannya

Melainkan potongan gambar dari sebuah iklan yang bertuliskan ‘NGIMPI!!!’. Rupanya, pesan berantai tersebut hanya untuk lelucon saja.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x