Sejumlah spanduk dan baliho yang berhasil dicopot kemudian diangkut dengan mobil bak terbuka, namun massa pendukung FPI sempat menarik kembali spanduk tersebut.
Baca Juga: 2021, dari Zona Hijau hingga Zona Hitam Covid-19 Diperbolekan Belajar Tatap Muka, Ini Syaratnya
Sementara anggota Kodim 0503 JB didamping personel Polres Metro Jakarta Barat melanjutkan menurunkan spanduk bergambar Rizieq Shihab itu.
Tak hanya di Petamburan, penertiban spanduk dan baliho liar tersebut dilakukan juga di sejumlah titik seperti Kebon Jeruk, Rawa Belong, Slipi dan Tomang.***
Artikel Rekomendasi