2021, dari Zona Hijau hingga Zona Hitam Covid-19 Diperbolekan Belajar Tatap Muka, Ini Syaratnya

- 20 November 2020, 20:15 WIB
Kemendikbud Perbolehkan Sekolah Belajar Tatap Muka Lagi, Asalkan Penuhi 10 Syarat Ini!
Kemendikbud Perbolehkan Sekolah Belajar Tatap Muka Lagi, Asalkan Penuhi 10 Syarat Ini! /Pixabay

PR PANGANDARAN – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim memberikan izin kepada pemerintah daerah untuk memutuskan pembukaan sekolah atau kegiatan belajar tatap muka di seluruh zona resiko penyebaran Covid-19 mulai Januari 2021.

“Peta zonasi risiko tidak lagi menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka. Namun Pemda menentukan sehingga bisa memilih daerah-daerah dengan cara yang lebih detail,” jelas Nadiem saat konferensi pers melalui kanal YouTube Kemendikbud pada Jumat 20, November 2020.

“Kebijakan ini berlaku mulai semester genap tahun ajaran 2020/2021. Jadi bulan Januari 2021. Jadi daerah dan sekolah sampai sekarang kalau siap tatap muka ingin tatap muka, segera tingkatkan kesiapan untuk laksanakan ini,” lanjut dia.

 Baca Juga: Ceramah Aa Gym Undang Gelak Tawa Anies Baswedan hingga Sandiaga Uno, Kenapa Mahfud Justru Menunduk?

Kendati demikian, Nadiem menegaskan keputusan pembukaan sekolah sepenuhnya diberikan kepada tiga pihak diantaranya pemerintah daerah, kantor wilayah (kanwil) dan orang tua melalui komite sekolah.

Meskipun nantinya pembelajaran tatap muka di sekolah sudah dimulai, lanjut Nadiem, orang tua siswa dibebaskan untuk menentukan anaknya diperbolehkan masuk sekolah atau tidak.

“Pembelajaran tatap muka diperbolehkan, bukan diwajibkan. Keputusan itu ada di pemda, kepsek dan orangtua, yaitu komite sekolah,” ujarnya.

 Baca Juga: Kepergok Bocorkan Dokumen Rahasia Militer Sistem Persenjataan ke CIA, Pria Rusia Dipenjara 13 Tahun

Pada Agustus 2020, Nadiem terlebih pernah mengizinkan sekolah di zona kuning dan hijau untuk melakukan pembelajaran tatap muka. Kemendikbud mencatat, setidaknya 43 persen siswa yang berada di area tersebut.

Kala itu, keputusan membuka sekolah meskipun di tengah wabah dilakukan Nadiem karena PJJ di sejumlah daerah dianggap tidak berjalan optimal. Menurut Nadiem, 88 persen sekolah di daerah tertinggal, terluar dan, terdepan berstatus zona hijau dan kuning.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x