Indonesia Terancam Sanksi WADA, Atlet Dilarang Kibarkan Bendera Merah Putih dan Nyanyikan Lagu Nasional

- 8 Oktober 2021, 12:25 WIB
Badan Anti-doping Dunia (WADA) resmi menghukum Indonesia, Thailand, dan Korea Utara sehingga tidak bisa menjadi tuan rumah olahraga dunia.
Badan Anti-doping Dunia (WADA) resmi menghukum Indonesia, Thailand, dan Korea Utara sehingga tidak bisa menjadi tuan rumah olahraga dunia. /Reuters/Christinne Muschi/Reuters

PR PANGANDARAN - Badan anti Doping Dunia, WADA mengumumkan bahwa Indonesia terancam sanksi karena dianggap tidak patuh.

WADA menganggap bahwa Indonesia tidak patuh sehingga mrungkinkan atlet dilarang mengibarkan Bendera Merah Putih dan lagu nasional.

Di samping itu, sanksi WADA pun mengancam Indonesia untuk tidak berpartisipasi sebagai tuan rumah kompetisi baik di lingkungan regional, kontinental, maupun dunia.

Baca Juga: Hindari 5 Kebiasaan 'Toxic' Ini yang Bisa Sebabkan Kelelahan, Salah Satunya Selalu Menunda

Kabar Indonesia terancam sanksi WADA ini merupakan mimpi buruk para atlet yang sering mengharumkan nama Indonesia di dunia Internasional.

Kabar ini dikeluarkan oleh WADA mengenai adanya tiga negara yang dianggap tidak patuh tentang peraturan anti doping.

Dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Reuters, Indonesia dinyatakan tak patuh dan memenuhi syarat WADA bersama Korea Utara dan Thailand.

Baca Juga: Lirik Lagu Tak Ada Yang Lain – Bunga Citra Lestari (BCL) feat Adeff

Pernyataan ini dikeluarkan secara resmi oleh WADA sang lembaga anti doping pada Jumat, 8 Oktober 2021.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x