Indonesia Terancam Sanksi WADA, Atlet Dilarang Kibarkan Bendera Merah Putih dan Nyanyikan Lagu Nasional

- 8 Oktober 2021, 12:25 WIB
Badan Anti-doping Dunia (WADA) resmi menghukum Indonesia, Thailand, dan Korea Utara sehingga tidak bisa menjadi tuan rumah olahraga dunia.
Badan Anti-doping Dunia (WADA) resmi menghukum Indonesia, Thailand, dan Korea Utara sehingga tidak bisa menjadi tuan rumah olahraga dunia. /Reuters/Christinne Muschi/Reuters

Sanksi ini mirip dengan yang dialami oleh Rusia yang kini dalam masa penangguhan oleh WADA.

Baca Juga: Jisoo BLACKPINK dan Pemain Tottenham Hotspur Son Heung Min Kembali Terlibat Rumor Kencan

Rusia dijatuhi WADA sanksi selama 4 tahun pada 2019 lalu. Keputusan ini membuat atlet Rusia tak bisa mengibarkan negara dan lagu kebangsaannya di Olimpiade Tokyo 2020.

Di Olimpiade Tokyo 2020, atlet dari Rusia memakai nama ROC (Russian Olympic Committee).

Atlet-atlet Rusia awalnya dilarang tampil di Olimpiade Tokyo 2020, meski akhirnya larangan itu dicabut untuk atlet yang bersih doping.

Rusia sendiri dijatuhi sanksi oleh WADA karena dinilai telah memanipulasi data antidoping yang diserahkan ke penyelidik WADA saat itu.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah