Indonesia Terancam Sanksi WADA, Atlet Dilarang Kibarkan Bendera Merah Putih dan Nyanyikan Lagu Nasional

- 8 Oktober 2021, 12:25 WIB
Badan Anti-doping Dunia (WADA) resmi menghukum Indonesia, Thailand, dan Korea Utara sehingga tidak bisa menjadi tuan rumah olahraga dunia.
Badan Anti-doping Dunia (WADA) resmi menghukum Indonesia, Thailand, dan Korea Utara sehingga tidak bisa menjadi tuan rumah olahraga dunia. /Reuters/Christinne Muschi/Reuters

“Badan Antidoping Nasional (NADO) Korea Utara dan Indonesia tidak patuh karena tidak menerapkan program pengujian yang efektif," kata WADA.

Jika Indonesia dan Korea Utara dianggap WADA tak patuh karena tidak menerapkan program pengujian efektif, lain halnya dengan Thailand.

Baca Juga: 5 Pelajaran yang Perlu Dipetik saat Anda Telah Dewasa secara Emosional

WADA dianggap tidak patuh karena gagal menerapkan standar prosedur anti doping yang sudah ditetapkan.

Dengan adanya pengumuman ini, Indonesia terancam sanksi WADA dalam jangka waktu satu tahun atau lebih.

Dalam masa sanksi diterapkan, Indonesia, Korea Utara, dan Thailand tak berhak menjadi tuan rumah event olahraga baik yang bersifat regional, kontinental, atau internasional.

Baca Juga: Syekh Ali Jaber Ungkap Cara Sholawat yang Benar Agar Mendapat 10 Kali Rahmat

Dalam hal ini, atlet Indonesia terancam tak bisa mewakili 'Indonesia' saat Sea Games, Asian Games, maupun Olimpiade.

Hal ini pun berlaku dalam acara event olahraga tinggal seperti kejuaraan dunia atau turnamen lainnya.

Jika sanksi ini diterapkan, Indonesia pun tak bisa mengumandangkan lagu Indonesia raya, mengibarkan merah putih di SEA Games Vietnam 2021 yang tertunda dan Asian Games Hangzhou 2022 mendatang.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah