Menolak Bertanding dengan Madura United, Komdis Jatuhkan Sanksi Denda 250 Juta untuk Persipura Jayapura

- 9 Maret 2022, 16:00 WIB
Komdis Jatuhkan Sanksi Denda 250 Juta untuk Persipura Jayapura
Komdis Jatuhkan Sanksi Denda 250 Juta untuk Persipura Jayapura /tangka layar Instagram @liga1matc



PANGANDARAN TALK - Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah resmi menjatuhkan sanksi kepada Persipura Jayapura  terkait aksi menolak bermain pada jadwal pertandingan BRI Liga 1 2021/2022 antara Persipura Jayapura vs Madura United FC 21 Februari 2022.

Dalam rilis resminya, Komite Disiplin PSSI menjatuhkan hukuman denda kepada Persipura Jayapura sebesar Rp250 juta.

Bahkan PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku penyelenggara Liga 1 musim ini, juga mendapatkan sanksi karena dinilai tidak menjalankan regulasi BRI Liga 1 tahun 2021/2022 terkait penolakan bermain tim Persipura Jayapura tersebut.

Baca Juga: Selain Doni Salmanan dan Indra Kenz, Inilah 3 Influencer Lain yang Sudah Dipanggil Satgas Waspada Investasi

PT LIB pun mau tidak mau harus menerima hukuman berupa denda sebesar  Rp. 250.000.000 karena dianggap lalai, tidak mampu menjalankan aturan kompetisi dengan benar.

Tidak cukup sampai di situ, PSSI melalui Komite Disiplin juga menjatuhkan sanksi kepada manajer Persipura Jayapura, Arvydas Ridwan Madubun.

Arvydas Ridwan Madubun harus membayar denda sebesar Rp50 juta dan larangan beraktivitas selama 12 bulan.

Komisi Disiplin menjelaskan, bentuk pelanggaran yang telah dilakukan Manajer Persipura tersebut adalah tidak hadir di tempat pertandingan dan menolak untuk bertanding.
"Berperan aktif menganjurkan dan/atau menyuruh tim untuk tidak hadir dalam pertandingan tersebut," demikian Komisi Disiplin PSSI pada laman resmi PSSI, dikutip PangandaranTalk.com, Rabu (9/3/2022).

Baca Juga: Ada 21 Investasi Ilegal Berbasis Website dan Aplikasi, ada Aset Kripto dan Robot Trading. ini Penjelasan SWI

Pada 21 Februari lalu, tim Persipura Jayapura menolak bertanding dengan Madura United. Madura United pun sebagai lawannya, dianggap menang dengan skor 3-0.

Berikut Hasil Sidang Komite Disiplin 8 Maret 2022 terkait Persipura:

1. Tim Persipura

- Kompetisi: BRI Liga 1 2021/2022
- Pertandingan: Persipura Jayapura vs Madura United FC
- Tanggal Kejadian: 21 Februari 2022
- Jenis pelanggaran: Tidak hadir di tempat pertandingan, serta menolak untuk bertanding, meskipun sudah dijadwalkan sebelumnya.
- Hukuman: Kalah 0-3, pengurangan nilai 3 dan denda Rp. 250.000.000

Baca Juga: Mantap, Dalam UU Keolahragaan yang Baru, Suporter Bola Bisa Miliki Saham Club

2. Saudara Arvydas Ridwan Madubun

- Kompetisi: BRI Liga 1 2021/2022
- Pertandingan: Persipura Jayapura vs Madura United FC
- Tanggal Kejadian: 21 Februari 2022
- Jenis Pelanggaran: Tidak hadir di tempat pertandingan dan menolak untuk bertanding. Berperan aktif menganjurkan dan/atau menyuruh tim untuk tidak hadir dalam pertandingan tersebut.
- Hukuman: Larangan beraktivitas selama 12 bulan dan denda Rp 50.000.000

3. PT Liga Indonesia Baru

- Kompetisi: BRI Liga 1 2021/2022
- Pertandingan: Persipura Jayapura vs Madura United FC
- Tanggal Kejadian: 21 Februari 2022
-Jenis Pelanggaran: Tidak menjalankan regulasi BRI Liga 1 tahun 2021/2022
-Hukuman: Denda Rp. 250.000.000***

Editor: Fikri Mahendra

Sumber: Liga Indonesia Baru


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x