Jika siswa tersebut tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.
Baca Juga: Diduga Punya Alkitab dan Langgar UU Pornografi, Kim Jong-un Tembak 11 Musisi Termasuk Mantan Kekasih
Untuk informasi cek penerima, siswa dapat melakukan pengecekan melalui laman SiPintar yang dapat diakses DISINI
Dari laman tersebut, siswa hanya perlu mengisi kolom dengan data yang berupa Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, dan nama ibu kandung.***
Artikel Rekomendasi