Cara Daftar KIP Kuliah 2021, Beasiswa Penuh untuk Mahasiswa

- 11 Februari 2021, 19:17 WIB
KIP Kuliah 2021 Dibuka untuk 1 Juta Mahasiswa, Simak Jadwal, Syarat, dan Cara Pendaftarannya
KIP Kuliah 2021 Dibuka untuk 1 Juta Mahasiswa, Simak Jadwal, Syarat, dan Cara Pendaftarannya / kip.kuliah.kemdukbud

PR PANGANDARAN - Kartu Indonesia Pintar (KIP) kini tak hanya untuk jenjang sekolah, melainkan juga perguruan tinggi, beasiswa ini disebut KIP Kuliah. Tak sedikit calon mahasiswa yang mencari tahu cara daftar KIP Kuliah 2021.

Mahasiswa di seluruh perguruan tinggi Indonesia yang merasa kurang mampu dalam biaya kuliah dapat mengajukan permohonan bantuan KIP Kuliah. Untuk itu, perlu diketahui cara daftar KIP Kuliah 2021.

KIP Kuliah merupakan suatu program bantuan pendidikan untuk para mahasiswa di seluruh perguruan tinggi Indonesia. Dalam website resmi Kemendikbud pun tersedia informasi cara daftar KIP Kuliah 2021.

Baca Juga: Imlek 2021, Begini Karir Jungkook BTS, Song Joong Ki, Lisa dan Rose BLACKPINK yang Punya Shio Kerbau

Program KIP Kuliah 2021 sudah dibuka. Mahasiswa yang merasa membutuhkan bantuan biaya kuliah dapat segera mendaftarkan diri.

Dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari laman resmi Kemendikbud, penerima program KIP Kuliah akan memperoleh bantuan biaya hidup sebesar Rp 700 ribu per bulan yang dibayarkan setiap semester.

Bagi Mahasiswa program studi (prodi) yang harus mengikuti Program Profesi juga akan menerima pembebasan biaya kuliah dan bantuan biaya hidup.

Profesi Dokter, Dokter Gigi dan Dokter Hewan akan menerima bantuan biaya hidup maksimal 4 semester, total selama studi maksimal Rp 16.8 juta.

Sedangkan untuk Profesi Ners, Apoteker dan Guru akan menerima bantuan biaya hidup maksimal 2 semester, total selama studi maksimal Rp 8.4 juta.

Baca Juga: India Legalkan Gadis Muslim di Bawah 18 Tahun Menikah Secara Hukum

Beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum mendaftarkan diri pada program KIP Kuliah, di antaranya:

- Penerima KIP Kuliah merupakan siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;

- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi, dan didukung bukti dokumen yang sah;

- Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP;

- Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera;

- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada program studi (Prodi) dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Baca Juga: Robby Purba Banjir Hujatan Usai Diduga Dorong Pelayan, Netizen Prediksi Komentar Instagramnya Segera Dibatasi

Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah:

Siswa dapat melakukan pendaftaran secara mandiri pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps*;

Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat e-mail yang valid dan aktif;

Proses sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan untuk mendapatkan KIP Kuliah;

Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat e-mail yang didaftarkan;

Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah serta memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri);

Setelah itu, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x