PENTING! 5 Hal Ini Wajib Diperhatikan agar Lulus Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Mei Mendatang

- 14 April 2021, 16:00 WIB
PENTING! 5 Hal Ini Wajib Diperhatikan saat Ikuti Seleksi CPNS dan PPPK 2021
PENTING! 5 Hal Ini Wajib Diperhatikan saat Ikuti Seleksi CPNS dan PPPK 2021 /Instagram.com/@bkn

Baca Juga: Tak Terima Jadi Selingkuhan, Mantan Pramugari Ini Sengaja Bunuh Diri di Gym Milik Pacarnya

2. Tidak Perlu Mengunggah Dokumen

Peserta seleksi CPNS 2021 tidak perlu mengunggah dokumen seperti seleksi tahun sebelumnya.

Data dari SSCASN akan langsung terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Dukcapil, data Dapodik Kemdikbud, data STR di Kementerian Kesehatan juga akses data ijazah di Kementerian Ristekdikti.

Karena itu, pastikan NIK Anda sudah terdaftar di Dukcapil. Nantinya, NIK juga diperlukan untuk urusan administrasi lainnya saat seleksi CPNS 2021.

Baca Juga: Preview Liverpool Vs Real Madrid: Misi Bangkit The Reds di Anfield 

3. Tak Perlu Membuka Masing-masing Portal Instansi

Untuk mengetahui formasi yang dibuka, pada seleksi CPNS sebelumnya, peserta harus membuka satu per satu instansi/kementerian untuk mengetahui formasi yang dibuka.

Seleksi CPNS 2021 memudahkan peserta untuk mendapat informasi tersebut melalui portal SSCASN.

4. Fitur pemindai wajah

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: PR Tasikmalaya


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah