Dianulir! Dana BOS Madrasah Batal Dipotong dan Kembali ke Rencana Awal Dengan Rincian Berikut

- 9 September 2020, 08:04 WIB
Ilustrasi Dana BOS.
Ilustrasi Dana BOS. /Dok. Kemdikbud./

Sementara, BOS Madrasah Aliyah (MA) dan MA Kejuruan (MAK), naik dari Rp1.4 juta per siswa menjadi Rp1.5 juta per siswa di tahun 2020.

Sub total kenaikan anggaran BOS Madrasah berjumlah Rp874.4 miliar.

Baca Juga: Menteri Agama Akhirnya Mengaku Potong Dana BOS, Kamaruddin: Kami Tidak ada Pilihan Lain

Alokasi yang sama untuk Pesantren Ula (setingkat MI), Wustha (MTs), dan Ulya (MA), anggarannya naik Rp100ribu untuk setiap santri. 

Sehingga, total kenaikan anggaran BOS Pesantren berjumlah Rp16.47 miliar.

Seperti diberitakan sebelumnya, kepada anggota DPR RI dari Komisi VIII, Menteri Agama Fachrul Razi mengakui bila pihaknya melakukan pemotongan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), khususnya untuk madrasah swasta. 

Hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti surat dari Kementerian Keuangan terkait langkah-langkah penyesuaian belanja Menteri Agama tahun 2020.

Baca Juga: Tiara Andini Tuai Pro Kontra Netizen Pasca Unggah Foto Bersama Rizky Billar Hingga Disebut Pelakor

"Ditjen Pendidikan Agama Islam mendapat penghematan atau pemotongan anggaran sebesar Rp2.02 triliun," kata Fachrul dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII dan Kementerian Agama di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8 Septmber 2020).

Menteri Agama Fachrul Razi menambahkan, pihaknya di awal memang berjanji tak akan memotong dana BOS. 

Halaman:

Editor: Evi Sapitri

Sumber: RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x