Sekolah Kembali Dibuka Januari 2021, Simak 10 Syarat Wajib Belajar Tatap Muka dari Kemendikbud

- 20 November 2020, 18:50 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim saat menggelar konferensi pers pemberian izin sekolah tatap muka.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim saat menggelar konferensi pers pemberian izin sekolah tatap muka. /

PR PANGANDARAN – Setelah sekian lama pandemi Covid-19 melumpuhkan aktivitas seluruh pelajar di sekolah, akhirnya pemerintah akan kembali membuka kegiatan belajar mengajar tatap muka mulai Januari 2021.

Dikutip oleh PikiranRakyat-Pangandaran.com dari PMJNews langkah ini diambil melalui keputusan empat menteri di antaranya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama dan Menteri Kesehatan.

Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengungkapkan kewenangan kembali membuka aktivitas belajar di sekolah ini akan menitik beratkan ke pihak pemerintah daerah. Mengingat pemerintah daerah adalah Lembaga pertama yang akan lebih mengetahui terkait kondisi wilayahnya sendiri.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Makan Apel dengan Kulitnya Bisa Membahayakan Usus Manusia, Ini Kebenarannya

“Jadi pemerintah daerah ini adalah pihak yang paling mengetahui (kondisi wilayah), bukan pemerintah pusat,” ujar Nadiem Makarim dalam Pengumuman Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap TA 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19, Jumat 20 November 2020.

“(Pemda) mengetahui kondisi dan kebutuhan dan keamanan situasi Covid-19 di daerahnya sendiri. Kondisi dari setiap kecamatan atau kelurahan bisa sangat bervariasi satu sama lain,” sambungnya.

Namun demikian Nadiem menegaskan pemerintah daerah juga harus mendapatkan restu dari pengelola sekolah dan orangtua murid sebelum membuka sekolah. Apabila ada orangtua masih belum yakin, maka anaknya bisa melanjutkan PJJ secara penuh.

Baca Juga: Ahli Tarot Bongkar Dalang di Balik Video Syur Mirip Gisella Anastasia, Gumay: Sebenernya Dia Tahu

“Jadi hak terakhir dari siswa individu, walaupun sekolahnya sudah mulai tatap muka, masih ada di orangtua,” ujarnya.

Selain itu Nadiem mengatakan ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi dalam hal ini yaitu protokol kesehatan yang wajib dipertimbangkan setiap sekolah antara lain:

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x