Diduga Melanggar Privasi, WhatsApp Didenda 225 Juta Euro Oleh Irlandia

- 3 September 2021, 17:10 WIB
Ilustrasi Whatsapp didenda oleh Irlandia.
Ilustrasi Whatsapp didenda oleh Irlandia. /Website/Whatsapp

“Kami tidak setuju dengan keputusan hari ini mengenai transparansi yang kami berikan kepada orang-orang pada tahun 2018 dan hukumannya sepenuhnya tidak proporsional,”
Ucap juru bicara itu.

WhatsApp mengatakan bahwa denda yang dituntut sama sekali tidak proporsional dan akan mengajukan banding.

Baca Juga: Prakiraan Ikatan Cinta 3 September 2021: Mama Karina Minta Jadwal Ketemu Reyna, ini Balasan Andin

Akan tetapi, secara signifikan denda yang diberikan Irlandia lebih kecil dari rekor denda $886.6 juta Euro yang dijatuhkan ke Amazon oleh agen privasi Luksemburg pada bulan Juli.

Dikatakan denda WhatsApp harus mempertimbangkan omset akun Facebook dan perusahaan harus diberikan selama tiga bulan, bukan enam bulan untuk mematuhi.

Regulator Irlandia juga memberitahukan sekaligus memerintahkan WhatsApp untuk mematuhi pemrosesannya dengan mengambil tindakan perbaikan tertentu.

Baca Juga: Ayu Ting Ting 'Patenkan' Logat Ayah Rozak hingga Minta Royalti, Wendi Cagur: Dasar Mata Duitan!

Ia juga mengatakan akan memantau banding perusahaan dengan cermat.

“Diperkirakan bahwa kasus ini sekarang akan berada di hadapan pengadilan Irlandia selama bertahun-tahun,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah