PR PANGANDARAN - Saat ini, sertifikat vaksin Covid-19 adalah dokumen penting bagi seluruh masyarakat yang sudah vaksinasi.
Pada masa sekarang sertifikat saksin Covid-19 dibutuhkan oleh masyarakat apabila ingin keluar rumah, seperti ke pusat perbelanjaan atau ke mall.
Bagi anda yang sudah vaksinasi, sertifikat vaksin Covid-19 tersebut akan otomatis dimuat dalam sistem, dan akan diberitahu melalui SMS dari 1199.
Baca Juga: Kenali Diabulimia, Gangguan Makan Paling Parah dan Berbahaya di Dunia
Namun jika SMS tersebut tidak ada, maka anda bisa mengecek sertifikat vaksin Covid-19 tersebut secara online melalui web pedulilindungi.id atau aplikasi PeduliLindungi.
Berikut cara cek sertifikat vaksin Covid-19 melalui web dan aplikasi.
Melalui Website:
1. Kunjungi halaman web https://pedulilindungi.id/;
2. Pilih menu 'login/registrasi' pada pojok kanan atas;
Artikel Rekomendasi