PR PANGANDARAN – WhatsApp merupakan aplikasi perpesanan yang paling banyak digunakan.
Namun, aplikasi ini sekarang tidak akan gratis lagi setelah WhatsApp mengumumkan akan mengenakan biaya pada penggunanya.
Biaya akan dikenakan pada pengguna layanan WhatsApp Business untuk mengembangkan bisnis mereka sendiri.
Baca Juga: Resmi! Kementerian Ketenagakerjaan Terbitkan Surat Edaran Penetapan UMP 2021
Hal ini karena WhatsApp berencana akan menyediakan dan memperluas teks terenkripsi ujung ke ujung, video, dan panggilan suara untuk lebih dari dua miliar orang.
“Kami telah menyediakan aplikasi WhatsApp Business dan WhatsApp Business API untuk membantu bisnis dari semua ukuran dan memperlancar komunikasi mereka,” ucap pihak WhatsApp memberi pernyataan.
“Kami telah mendengarkan feedback apa yang berhasil dan yakin jika WhatsApp dapat membuat pertukaran pesan terbaik bagi konsumen dan pebisnis untuk saling terhubung,” lanjutnya.
Baca Juga: Tekan Laju Covid-19 di Indonesia, Kini Pelanggaran Protokol Kesehatan akan Tercatat di Sistem BLC
Selama pandemi terjadi, para pelaku bisnis membutuhkan cara yang cepat dan efisien untuk melayani pelanggan dan melakukan penjualan agar bisnis mereka tetap berjalan.
WhatsApp mengatakan bahwa lebih dari 175 juta orang setiap hari mengirim pesan melalui akun WhatsApp Business.
“Kami tahu bahwa kebanyakan orang akan terus menggunakan WhatsApp hanya untuk berkomunikasi dengan teman dan keluarga, itulah sebabnya kami akan terus mengembangkan fitur-fitur baru yang hebat dan melindungi percakapan pribadi orang-orang,” ujarnya.
Baca Juga: Viral Video Emak-emak Bawa Bensin hingga Ancam Bakar Kantor Anies Baswedan, Berikut Kronologinya
Pada 2014, Facebook secara resmi mengakuisisi WhatsApp yang didirikan oleh Jon Koum dan Brian Acton.
Akuisisi yang dilakukan Facebook terhadap WhatsApp merupakan akuisisi paling besar jika dibandingkan akuisisi pada Instagram.
Untuk mempertegas kepemilikannya, saat membuka aplikasi WhatsApp di bagian bawah akan tertera tulisan ‘from Facebook’.***
Artikel Rekomendasi