Tekan Laju Covid-19 di Indonesia, Kini Pelanggaran Protokol Kesehatan akan Tercatat di Sistem BLC

- 28 Oktober 2020, 17:41 WIB
Wiku Adisasmito
Wiku Adisasmito /covid19.go.id

PR PANGANDARAN - Satgas Penanganan Covid-19 meluncurkan sebuah inovasi baru dalam penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia, yaitu 'Sistem Bersatu Lawan Covid-19 (BLC) Monitoring Perubahan Perilaku'.

Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, sistem ini dirancang untuk menghasilkan data yang realtime, terintegrasi, sistematis, interoperabilitas (kapabilitas), dan melibatkan koordinasi antar lintas sektor.

"Melalui sistem ini, petugas di lapangan dapat memasukkan berbagai data terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan masyarakat di lokasi-lokasi pengawasan secara real time," kata Wiku dalam siaran pers, Rabu, 28 Oktober 2020, dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari RRI.

Baca Juga: Charlie Hebdo Muat Karikatur 'Tercela' Erdogan, Turki: Kami Mengutuk Upaya Paling Menjijikkan ini

Wiku menjelaskan, data yang dimasukkan para petugas di lapangan, akan diolah menjadi data statistik untuk mengetahui lokasi atau area terbanyak dengan lokasi geografisnya, dan menemukan pelanggaran protokol kesehatan.

Data statistik tersebut nantinya dapat digunakan untuk mengoptimalkan pelaksanaan operasi yustisi.

Wiku menjabarkan, salah satu fitur yang terdapat dalam sistem BLC Perubahan Perilaku ialah kuesioner untuk melaporkan kerumunan yang terjadi, serta memonitor kepatuhan individu dan institusi terhadap protokol kesehatan.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Hampir 15 Juta Pekerja Terancam Batal Terima Subsidi Rp600 RIbu? Ini Faktanya

Hasil pelaporan monitoring dalam sistem itu, berbentuk sebuah dashboard nasional yang berbentuk alat navigasi.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x