Cek Fakta: Rumah Anies Baswedan Dikabarkan Digrebek KPK Atas Dugaan Kasus Korupsi, Simak Faktanya

14 Januari 2021, 13:29 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Pemprov DKI Jakarta bekerjasama dengan Pemerintah Pusat menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak pandemi. /Instagram.com/@dkijakarta /.*/Instagram.com/@dkijakarta

PR PANGANDARAN – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali aktif bekerja setelah dinyatakan sembuh dari Covid-19.

Namun, beredar kabar jika rumahnya digerebek oleh KPK karena dugaan korupsi dana frankfurt book fair sebesar Rp146 miliar pada tahun 2015.

Kabar ini dibagikan oleh akun Facebook Pujiah yang menautkan sebuah link artikel dengan judul sebagai berikut:

Baca Juga: Ingatkan Kiwil Sudah Tua, Rohimah: Saya Berpikir Ayolah Kedepan Kita Lebih Bahagia!

“BERITA TERBARU...!!!PUKUL 08.30 KPK JEMPUT PAKSA ANIES BASWEDAN DI RUMAHNYA , KARENA TERSANDUNG KORUPSI DANA FRANKFURT BOOK FAIR SEBESAR 10 JUTA EURO ATAU SETARA 146 MELIAR DI TAHUN 2015...”

Lantas, benarkah jika rumah Anies Baswedan di gerebek KPK atas kasus dugaan korupsi?

Berdasarkan hasil penelusuran Tim PikiranRakyat-Pangandaran.com dari laman Turn Back Hoax, Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul telah memberikan klarifikasi jika tidak ada penggerebekan di rumah Anies Baswedan.

Baca Juga: Dituduh Dapat Vaksin Lebih Mahal dari Jokowi, dr.Tirta: Info Aja, Sinovac Lebih Murah dari Pfizer

Kombes Martinus Sitompul melanjutkan jika pemberitaan tersebut tidak ada keseimbangan karena tidak ada penjelasan dari penyebar berita.

Setelah sebelumnya dinyatakan positif Covid-19, Anies Baswedan menjalani isolasi mandiri di rumah dinas dengan pengawasan tenaga medis hingga akhirnya sembuh.

Saat ini, dia sedang difokuskan dalam pemberian Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi keluarga terdampak Covid-19.

Baca Juga: Profil Lengkap Syekh Ali Jaber, Hafal Al-Qur’an Sejak Usia 11 Tahun hingga Jadi Pendekar Tapak Suci

“Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta kembali mendistribusikan bantuan sosial bagi warga terdampak COVID-19, yang berbeda dari tahun sebelumnya berupa sembako. Tahun ini bantuan yang diberikan dalam bentuk bantuan sosial tunai (BST),” tulisnya diakun Instagram miliknya @aniesbaswedan dikutip oleh PikiranRakyat-Pangandaran.com pada Kamis, 14 Januari 2021.

BST tersebut berjumlah Rp300 ribu dan akan diberikan selama empat bulan yaitu mulai Januari hingga April 2021 dengan sasaran 40.000 penerima per hari.

Berdasarkan pemaparan di atas mengenai kabar rumah Anies Baswedan digrebek KPK karena dugaan kasus korupsi adalah tidak benar.

Baca Juga: Terciduk Nongkrong Tanpa Masker Usai Divaksin Covid-19, Raffi Ahmad Ditegur Istana: Sudah Dinasihati

Oleh sebab itu, informasi tersebut masuk ke dalam kategori hoaks misleading content atau konten yang menyesatkan.***

Editor: Mela Puspita

Sumber: Turn Back Hoax

Tags

Terkini

Terpopuler