PR PANGANDARAN - Beredar kabar BPJS Kesehatan akan memberikan dana bantuan sebesar Rp3,5 juta untuk pekerja di tahun 2000 hingga 2021.
Kabar tersebut muncul dari postingan akun Facebook atas nama Ntye Hanstemm Boulers yang mengunggah klaim bahwa BPJS Kesehatan memberi bantuan dana kepada pekerja dari tahun 2000 hingga 2021.
Tak hanya di Facebook, kabar tersebut juga beredar melalui pesan berantai WhatsApp.Dalam klaim, ini merupakan bantuan BPJS Kesehatan untuk pekerja yang terdampak pandemi covid-19. Berikut narasinya:
Baca Juga: Imbas Pandemi, Warga Thailand Memulihkan Kekayaan dengan Pemakaman Palsu
"Mereka yang bekerja antara tahun 2000 dan 2021 berhak menerima bantuan sosial finansial sebesar *Rp 3.550.000*.
Periksa apakah nama Anda ada di daftar untuk menarik manfaat
*Daftar lengkap*
Baca Juga: Diramal Mati, Mbak You Akui Sudah Tahu Kapan Waktu Kematiannya: Saya Disalatkan Jenazah karena Sakit
https://whatsprem.club/bank-id"
Lantas benarkah pekerja di tahun 2000 hingga 2021 akan mendapat bantuan sebesar Rp3,5 juta dari BPJS Kesehatan? Simak penjelasannya berikut ini.
Penjelasan:
Baca Juga: 'Tampar Keras' Deddy Corbuzier, Aldi Taher: Viralkan Masjid Rusak, Bukan Bacotan Mbak You!
Melansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari akun Instagram Ask The Experts yakni akun yang merupakan dari Grup Nasional Pengembangan Diri Informal (Work Life Balance) Duta milik BPJS Kesehatan klaim tersebut telah dibantah.
Pada Rabu 27 Januari 2021 ada unggahan yang membahas soal bantuan BPJS Kesehatan sebesar Rp 3,5 juta untuk pekerja dari 2000 hingga 2021.
"Jika menerima WA seperti itu, jangan langsung klik link-nya. Walaupun yang kirim teman kita sendiri, bisa jadi dia pun tidak sadar mengirimkan WAtersebut," tulis keterangan @bpjskesehatan_asktheexperts.
Dalam unggahan itu pun dijelaskan jika link yang dibagikan diklik, penerima akan diarahkan ke web yang berisi abal-abal berupa pertanyaan meski belum terbukti adanya aktivitas berbahaya.
Namun jika survey dilakukan secara penuh, intruksi selanjutnya adalah akan mengarahkan pengguna ke situs untuk meminta mengklik berulang-ulang samapai panelnya penuh. Sekali klik akan mengirimkan WA ke satu kontak.
Terdapat dua hal yang dilakukan oleh penipu, yakni pertama memberikan informasi yang palsu dan kedua membuat orang secara tidak sadar untuk turut dalam menyebarkan informasi secara berantai.
Dari penjelasan tersebut maka dapat disimpulakan bahwa klaim pekerja tahun 2000 hingga 2021 mendapat bantuan dana sebesar Rp3,5 juta adalah tidak benar atau termasuk dalam kategori konten hoaks.***