Cek Fakta: Jokowi Diklaim Jadi Satu-satunya Presiden RI yang Dapat Bubarkan FPI, Simak Faktanya

21 Februari 2021, 06:45 WIB
Beredar hoaks Jokowi jadi satu-satunya Presiden yang dapat bubarkan FPI. /Foto: setkab.go.id/Humas/

PR PANGANDARAN – Beredar narasi di media sosial jika Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menjadi satu-satunya Presiden yang mampu bubarkan Front Pembela Islam (FPI).

Klaim mengenai Jokowi menjadi Presiden RI satu-satunya yang dapat bubarkan FPI itu diunggah oleh akun Tjoeng Mega pada 17 Februari 2021.

Adapun narasi lengkap dari Jokowi menjadi satu-satunya Presiden yang dapat bubarkan FPI yaitu:

Baca Juga: Ojol Terjang Banjir demi Pesanan, Customer ini Justru Tega Minta Antar sampai Masuk Rumah

SEMANGAT Pagi INDONESIA,

Salam Sehat buat Teman2 Buzzer NKRI di Group SDJA,

Tetap SEMANGAT dalam Menjaga NKRI Kita Bersama!!

7 PRESIDEN CUMAN JOKOWI YANG MAMPU BUBARKAN FPI

BRAVO JOKOWI.

Lantas, benarkah jika Jokowi menjadi satu-satunya Presiden RI yang dapat bubarkan FPI?

Baca Juga: Ide Imigrasi Joe Biden Tuai Kecaman dari Anak Buah Trump, Sebut RUU Paling Radikal di AS

Berdasarkan hasil penelusuran Tim PikiranRakyat-Pangandaran.com, klaim mengenai Jokowi menjadi satu-satunya Presiden RI yang dapat bubarkan FPI adalah salah.

FPI dideklarasikan pada 17 Agustus 1998 di halaman Pondok Pesantren Al Um, Kampung Utan, Ciputat, Jakarta Selatan.

FPI dideklarasikan dengan dimotori oleh sejumlah Habib, Ulama, Mubaligh, dan Aktivis Muslim serta disaksikan ratusan santri yang berasal dari Jakarta Bogor Tanggerang dan Bekasi (Jabotabek).

Baca Juga: Balas Sang Manajer dengan Emoji OK di Grup Chat, Karyawan Tiongkok Langsung Dipecat Perusahaan

Pada tahun 2002, saat tablig akbar ulang tahun FPI yang dihadiri oleh mantan Menteri Agama, Said Agil Husin Al Munawar, FPI menuntut agar syariat Islam dimasukkan pada pasal 29 UUD 45 yang berbunyi "Negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa".

Setelah delapan tahun berdiri sebagai organisasi masyarakat, pada Mei 2006 FPI berseteru dengan mantan Presiden RI Abdurahman Wahid (Gus Dur).

Perseteruan itu berawal dari acara diskusi lintas agama di Purwakarta, Jawa Barat, di mana Gus Dur sebagai pembicara sempat menuding organisasi-organisasi Islam yang mendukung Rancangan Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi disokong oleh sejumlah jenderal.

Baca Juga: 8 Jet Tempur Tiongkok Terbang di Taiwan, Seolah Panik dengan Menteri Pertahanan dan Kepala Intelejen Baru

Akibat dari perdebatan dengan FPI itu, Gus Dur akhirnya memutuskan untuk turun dari forum diskusi.

Sementara itu, FPI dibubarkan oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama enam Menteri dan Kepala lembaga pada Rabu, 30 Desember 2020, dengan menetapkan FPI sebagai organisasi terlarang.

Surat Keputusan Bersama Mendagri, Menkumham, Menkominfo, Jaksa Agung RI, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Kepala BNPT Nomor 220-4780 Tahun 2020 nomor M.HH-14.HH05.05 Tahun 2020 nomor 690 tahun 2020, nomor 264 tahun 2020, nomor KB/3/XII/2020, Nomor 320 Tahun 2020 tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI.

Baca Juga: Viral, Ada Berapa Tangan di Foto Ilusi Optik ini? Kebanyakan Netizen Tak Percaya Ada 4 Tangan

Berdasarkan pemaparan di atas mengenai Jokowi diklaim menjadi satu-satunya Presiden RI yang dapat bubarkan FPI adalah tidak benar.

Oleh sebab itu, informasi tersebut masuk ke dalam kategori hoaks misleading content atau konten yang menyesatkan.***

Editor: Mela Puspita

Sumber: Pikiran Rakyat Portal Maluku

Tags

Terkini

Terpopuler