Cek Fakta: KPK Dikabarkan Tangkap Edhie Baskoro Yudhoyono, Simak Faktanya

25 Maret 2021, 19:00 WIB
Beredar hoaks jika Edhie Baskoro Yudhoyono telah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), simak faktanya. /instagram.com/ibasyudhoyono

PR PANGANDARAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menangkap putra Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yaitu Edhie Baskoro Yudhoyono.

Kabar penangkapan Edhie Baskoro Yudhoyono oleh KPK itu berawal dari video berdurasi 8 menit 16 detik yang diunggah oleh kanal YouTube POLITIK JAWA pada Selasa, 23 Maret 2021.

Adapun judul video penangkapan Edhie Baskoro Yudhoyono itu adalah “GEMPAR KPK TANGKAP EDY BASKORO YUDHOYONO.”

Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia Kamis, 25 Maret 2021: Naik 880 Kasus, Kini Tembus 6.107 Terkonfirmasi

Pada thumbnail video terlihat Edhie Baskoro Yudhoyono memakai rompi tahanan berwarna orange beserta SBY di sampingnya.

Narasi yang terdapat pada thumbnail video yaitu:

KPK TANGKAP EDY BASKORO MIMPI BURUK SBY TERBUKTI SATU PERSATU JADI KENYATAAN.

Baca Juga: Lirik Lagu Break Your Box - Chanyeol EXO (OST The Box) dan Terjemahan Bahasa Inggris dan Indonesia

Lantas, benarkah jika KPK telah menangkap Edhie Baskoro Yudhoyono?

Berdasarkan hasil penelusuran Tim PikiranRakyat-Pangandaran.com, klaim yang menyebutkan KPK telah menangkap Edhie Baskoro Yudhoyono adalah salah.

Gambar Edhie Baskoro Yudhoyono sedang memakai rompi tahanan berwarna orange itu merupakan hasil suntingan.

Baca Juga: V BTS Jadi Member Paling Romantis, Ternyata Ini Alasannya

Adapun isi dari video tersebut yaitu membahas kembali nama Edhie Baskoro Yudhoyono yang disebut menerima uang dalam kasus Hambalang.

Hal itu diungkapkan oleh Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat pada tahun 2014 Muhammad Nazaruddin saat diperiksa terkait kasus Wisma Altlet SEA Games di Gedung KPK.

Nazaruddin menyebutkan uang sejumlah US$ 450.000 diserahkan kepada Edhie Baskoro Yudhoyono yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Demokrat.

Baca Juga: Kiky Saputri Akui Hubungan dengan Sule Baik dan Segera Bertemu, Netizen Justru Curiga Settingan

“Pertama niatnya untuk dikasih terkait Hambalang, tapi karena Rosa enggak dapat Hambalang, jadi uang itu di-compare ke wisma atlet. Nilainya hampir Rp20 miliar,” kata Nazaruddin di Gedung KPK pada Rabu, 8 Oktober 2014 dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com.

“Salah satunya ke Alex Noerdin sekitar Rp 1 miliar. Terus ada juga uang itu diserahkan di (Hotel) Kempinski 450.000 dollar AS ke Mas Ibas,” sambungnya.

Selain itu, Nazaruddin juga menyebut Ketua Fraksi Partai Demokrat menerima aliran dana dari proyek-proyek selain Wisma Atlet.

Baca Juga: Lirik Lagu LILAC - IU dan Terjemahan Bahasa Indonesia Bercerita Seseorang yang Akan Segera Berpisah

Adapun aliran dana lain yaitu uang senilai US$ 250 ribu, uang yang diserahkan ke ruangan Edhie Baskoro Yudhoyono di DPR, dan uang proyek SKK Migas PT Saipem.

Tak hanya itu, dalam persidangannya pada 21 Agustus 2014, Nazaruddin juga menyebut Edhie Baskoro Yudhoyono menerima uang sebanyak US$ 200 ribu saat menjadi Anggota DPR pada tahun 2010.

Berdasarkan pemaparan di atas mengenai KPK telah menangkap Edhie Baskoro Yudhoyono adalah tidak benar.

Baca Juga: 5 Ciri Wanita yang Pernah Selingkuh dari Suami, Salah Satunya Sibuk dengan Ponsel

Oleh sebab itu, informasi tersebut masuk ke dalam kategori hoaks misleading content atau konten yang menyesatkan.***

Editor: Mela Puspita

Sumber: YouTube Sobat Dosen

Tags

Terkini

Terpopuler