PR PANGANDARAN – Beredar di media sosial jika eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman dikabarkan bebas.
Klaim Munarman telah bebas itu setelah dikunjungi oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang dibagikan dalam video berdurasi 10 menit 17 detik dalam kanal YouTube JURNALIS pada Rabu, 5 Mei 2021.
Adapun judul video Munarman disebut bebas yaitu “BERITA TERKINI ~ ADA APA INI !!! PRABOWO & TITO BICARAKAN HAL INI PADA MUNAR MAN.”
Baca Juga: Temukan Dokumen Sejarah yang Hampir Dibuang, Surat-surat Ini Bukti Peninggalan Perang Dunia I
Adapun narasi pada thumbnail video sebagai berikut:
“~~SEMUA TERKEJUT...!!! MUNARMAN BEBAS PRABOWO & TITO KUNJUNGI KEDIAMAN LALU BICARAKAN HAL INI.”
Baca Juga: 11 Fakta Menarik Perayaan Idul Fitri di Indonesia, Salah Satunya Dapat Pertanyaan Misterius
Berdasarkan hasil penelusuran Tim PikiranRakyat-Pangandaran.com, klaim Munarman telah bebas usai dikunjungi Prabowo adalah salah.
Dikutip dari Antara, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan jika Munarman tidak bisa dijenguk pengacara.
“Terkait tidak boleh dijenguk bahwa penyidikan kasus terorisme itu berbeda hukum acara pidana-nya dengan kasus biasa,” ujar Ramadhan dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com pada Jumat, 7 Mei 2021.
Baca Juga: Raditya Oloan Meninggal Dunia, Choky Sitohang: Selamat Jalan, Pahlawan Iman
“Jadi saya jawab alasannya karena hukum acara pidana kasus terorisme itu berbeda,” sambungnya.
Seperti diberitakan PikiranRakyat-Pangandaran.com sebelumnya, Munarman ditangkap Datasemen Khusus (Densus) 88 di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa, 27 April 2021.
Munarman, yang merupakan pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS) ditangkap karena diduga berafiliasi dengan ISIS.
Baca Juga: Perkosa Satu-satunya Perempuan dalam Keluarga, Ayah dan Tiga Anak Ini Mengaku Tidak Bersalah
Namun, tim kuasa hukum Munarman menyangkal sangkaan tersebut dan menyebut jika kliennya justru selalu memperingatkan akan ancaman terorisme.
"Klien kami justru pada beberapa kesempatan selalu memperingatkan kepada masyarakat luas akan bahaya situs-situs dan atau ajakan-ajakan yang mengarah kepada aksi-aksi terorisme dan tindakan inkonstitusional lainnya," ujar Hariadi Nasution, tim kuasa hukum Munarman dalam keterangannya pada Rabu, 28 April 2021.
Kuasa hukumnya yang lain yaitu Aziz Yanuar mengatakan jumlah kuasa hukum yang akan mendampingi Munarman berjumlah 40 orang.
"Baiat itu yang mengadakan bukan Pak Munarman, di Makassar juga Pak Munarman diundang untuk acara seminar. Masalah setelah itu pihak yang mengundang melakukan baiat segala macam masa dituduhkan ke Pak Munarman, kan enggak fair," jelas Aziz Yanuar kepada wartawan pada Rabu, 28 April 2021.
Berdasarkan pemaparan di atas mengenai klaim Munarman bebas usai dikunjungi Prabowo adalah tidak benar.
Oleh sebab itu, informasi tersebut masuk ke dalam kategori hoaks misleading content atau konten yang menyesatkan.***