PR PANGANDARAN - Pengacara Azis Yanuar menyebutkan sekitar 20 pengacara akan mendampingi Munarman kuasa hukum Rizieq Shihab sekaligus eks sekretaris umum FPI (Front Pembela Islam).
"Tim kuasa hukum sejauh ini ada 20-an," kata Azis Yanuar saat dihubungi di Jakarta Selasa, 27 April 2021.
Lebih lanjut, Azis Yanuar membenarkan informasi bahwa dirinya akan menjadi salah satu bagian dari kuasa hukum tersebut.
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap Munarman di kediamannya, Pondok Cabe, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa, 27 April 2021 sekitar pukul 15.30 WIB.
Munarman ditangkap oleh beberapa anggota Densus 88, kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya dengan mobil putih.
Munarman ditangkap atas dugaan terlibat kegiatan pengambilan sumpah setia/baiat di Jakarta, Medan, dan Makassar beberapa tahun silam.
Baca Juga: Dukung Galang Dana Kapal Selam Ganti KRI Nanggala 402, Prof Zubairi Dicecar Netizen: Susah Auditnya
Agenda itu diduga dapat memicu pada aksi radikalisme teroris.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol. Argo Yuwono, Selasa, membenarkan alasan penangkapan itu.
Artikel Rekomendasi