Cek Fakta: Benarkah Air Garam Bisa Hasilkan Listrik hingga Mampu Mengisi Baterai HP? Ini Faktanya

- 1 Desember 2020, 10:50 WIB
Ilustrasi men-charge HP
Ilustrasi men-charge HP /Pexels/

PR PANGANDARAN – Listrik merupakan salah satu kebutuhan pokok bagi setiap orang sehingga keberadaannya sangat penting.

Listrik ini disediakan oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk memenuhi kepentingan umum, tapi dikabarkan saat ini listrik sudah bisa dihasilkan sendiri dengan hanya mengandalkan air garam.

Cara menghasilkan listrik dari air garam ini dibagikan oleh akun Twitter @Mylova 211 yang memperlihatkan seorang pria sedang memasukkan garam ke dalam tabung.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA, PLN Perpanjang Subsidi 50-100 Persen Token Listrik, Intip 5 Cara Mendapatkannya

Setelah menunggu beberapa saat, tabung tersebut menyala pada bagian dalamnya dan dikatakan jika listrik tersebut dihasilkan oleh air garam.

Bahkan katanya listrik yang dihasilkan tersebut bisa digunakan untuk charge handphone.

Berdasarkan penelusuran Tim PikiranRakyat-Pangandaran.com dari laman Turn Back Hoax lampu dari air garam tersebut diciptakan oleh Peneliti Filipina Aisa Mijeno yang merupakan anggota Greenpeace Filipina.

Baca Juga: Berharap OVJ Lama dan Baru Kompak Bikin Acara Reguler, Parto: Warna OVJ Disukai karena Mendiang Olga

Penemuan lampu air garam digagas aisa dalam acara KTT UKM Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) di Manila pada 2015.

Dikutip dari Rappler, lampu tidak dialiri daya dari air garam karena tidak menghasilkan elektron yang dibutuhkan untuk penerangan.

Aliran elektron (yaitu listrik) dihasilkan dari reaksi di dalam baterai yang terletak di dalam wadah lampu.

Baca Juga: Letusan Gunung Berapi Terdahsyat 2019 Lalu Seret 13 Pelaku, Puluhan Turis Tewas dengan Luka Bakar

Jenis baterai apa pun, baik yang dapat diisi ulang atau tidak dapat memberi daya pada lampu selama ada tegangan dan arus listrik.

Berdasarkan pemaparan di atas mengenai air garam dapat dijadikan sebagai sumber energi listrik adalah tidak benar.

Oleh sebab itu, informasi tersebut masuk ke dalam kategori hoaks misleading content atau konten yang menyesatkan.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x