Cek Fakta: Kapolda Metro Jaya Disebut 'Pengecut' dan Menolak Diperiksa Komnas HAM, Ini Faktanya

- 16 Desember 2020, 19:13 WIB
Hoaks Polda Metro Jaya Disebut Pengecut dan Tidak Mau Diperiksa Komnas HAM.*
Hoaks Polda Metro Jaya Disebut Pengecut dan Tidak Mau Diperiksa Komnas HAM.* //Turn Back Hoaks

PR PANGANDARAN – Beredar kabar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran disebut pengecut karena telah lari dan menolak untuk diperiksa oleh oleh Komnas HAM.

Kabar tersebut berawal dari akun All Mustafa (fb.com/all.mustafa.3910) mengunggah sebuah gambar dengan narasi sebagai berikut:

Sekarang siapa yang PENGECUTTT……???”

Gambar itu berisi foto Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan gambar tangkapan layar dari beberapa artikel dan narasi:

Baca Juga: Jessica Mila hingga Gisel, Ini 5 Wanita yang Dirumorkan Berkencan dengan Mischa Chandrawinata

“KAPOLDA METRO JAYA PENGECUT!!!

KAPOLDA METRO JAYA PANIK & KETAKUTAN KARENA DIALAH DALANG PEMBANTAIAN 6 PENGAWAL IB-HRS LALU CUCI TANGAN DENGAN MEREKAYASA KASUS UNTUK MENGGIRING OPINI SEOLAH-OLAH FPI YANG SALAH.

KINI DIA DIBURU KOMNAS HAM UNTUK DIPERIKSA NAMUN LARI DAN MENOLAK UNTUK DIPERIKSA.

AYO DUKUNG KOMNAS HAM UNTUK SEGERA MEMERIKSA KAPOLDA METRO JAYA."

Baca Juga: Lirik Lagu Taeyeon - What Do I Call You dan Terjemahan Bahasa Indonesia

Juga terdapat artikel berjudul ‘Terkait Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Kapolda Metro Jaya Belum Bisa Pastikan Hadir ke Komnas HAM’.

Penjelasan:

Melansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Turn Back Hoax, klaim bahwa Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran lari dan menolak untuk diperiksa oleh Komnas HAM adalah klaim yang keliru.

Faktanya, pada Senin 14 Desember 2020 pukul 12.15 WIB, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran tiba di Komnas HAM, Jakarta Pusat untuk memenuhi panggilan penyelidikan Komnas HAM terkait peristiwa penembakan yang menewaskan 6 laskar FPI.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Foto Salah Satu Jenazah Anggota FPI Mati Sambil Tersenyum, Ini Faktanya

Fadil menegaskan dirinya taat hukum dan memenuhi panggilan tanpa diantar banyak orang.

Sebelumnya, di artikel berjudul berjudul ‘Terkait Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Kapolda Metro Jaya Belum Bisa Pastikan Hadir ke Komnas HAM’ yang dimuat di situs pemberitaan nasional pada 13 Desember 2020, pernyataan Kapolda Metro Jaya belum bisa memastikan hadir ke Komnas HAM berasal dari Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Yusri Yunus bukan Kapolda Metro Jaya.

Tidak ada pernyataan mengenai Kapolda Metro Jaya menolak untuk diperiksa Komnas HAM di artikel tersebut, baik dari Kombes Yusri ataupun dari Kapolda Metro Jaya.

Baca Juga: Jokowi Gratiskan Vaksin Covid-19, Lucunya Netizen Takut Diprank hingga Bersedia Bantu Live Streaming

Dilansir dari situs media pemberitaan nasional, Yusri mengatakan agenda permintaan keterangan dari Komnas HAM itu, pun belum tersampaikan ke markas besar kepolisian ibu kota tersebut.

“Belum dapat dipastikan. Waduh, saya juga belum dapat informasi mengenai itu,” kata Yusri seperti pada Minggu, 13 Desember 2020.

Namun kata Yusri, bersedia atau tidaknya Irjen Fadil dimintai keterangan oleh Komnas HAM, akan ia sampaikan jika ada pernyataan mutakhir.

Baca Juga: Bikin Merinding! Mbak You Terawang Soal Bencana Alam di Tahun 2021: Semua Udah Garis Alamnya

“Kalau ada kepastian, nanti akan saya sampaikan. Saya lagi rapat ini,” kata Yusri singkat.

Ketua Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada menyampaikan, timnya akan melanjutkan pengumpulan informasi dan bukti-bukti formal terkait insiden Tol Japek Km 50, pada Senin 14 Desember 2020.

Tim pencari fakta Komnas HAM yang sudah dibentuk pekan lalu, mengagendakan permintaan keterangan kepada Kapolda Metro Jaya, dan petinggi pengelola jalan bebas hambatan tersebut.

Baca Juga: Tegaskan Indonesia Tak Berniat Normalisasi Hubungan dengan Israel, Ini Kata Menlu Soal Arahan Jokowi

“Besok (yang dimintai keterangan), Kapolda dan Dirut (Direktur Umum) Jasa Marga,” terang dia, pada Minggu, 13 Desember 2020.

Pada Senin 14 Desember 2020, Fadil tiba di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat. Ia datang seorang diri. Diketahui, jenderal bintang dua ini datang lebih awal dari jadwal pemeriksaan yang sebelumnya diagendakan pukul 13.00 WIB. Sambil tersenyum, Fadil berjalan menuju ruangan pemeriksaan.

Selesai dimintai keterangan oleh Komnas HAM, Fadil menegaskan dirinya taat hukum dan memenuhi panggilan tanpa diantar banyak orang.

Baca Juga: KALEIDOSKOP 2020: Joe Biden, Zoom, hingga Among Us Jadi Penelusuran Trending Google Sepanjang 2020

“Dan saya taat hukum hari ini saya dipanggil saya datang dan saya datang sendiri. Nggak pake diantar banyak-banyak orang,” kata Fadil Imran di Kantor Komnas HAM.

Sementara itu, Komnas HAM mengungkap 3 hal yang disampaikan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, saat diperiksa soal penembakan 6 laskar FPI.

“Jadi begini, yang tadi adalah pak Kapolda berikan keterangan soal kronologi peristiwa terkait dengan meninggalnya enam orang anggota FPI,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Komnas HAM.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini, Rabu 16 Desember 2020: Reyna Tenggelam, Elsa Malah Fitnah Andin

Selanjutnya, Komnas HAM juga mempertanyakan langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Polda Metro Jaya selama mengusut kasus ini. Menurut Beka, Kapolda terbuka dalam memberi informasi terutama dalam memaparkan hasil autopsi jenazah para Laskar FPI maupun uji balistik.

“Kemudian kedua menyampaikan apa saja langkah-langkah yang sudah ditempuh oleh Polda pascakejadian. Jadi soal autopsi, uji balistik dan sebagainya,” ujarnya.

Terakhir, Komnas HAM dan Kapolda sepakat akan saling terbuka selama menelusuri kasus ini. Fadil pun mempersilahkan Komnas HAM untuk mengecek barang bukti yang telah dikumpulkan polisi apabila diperlukan selama menjalani investigasi independen.

Baca Juga: KALEIDOSKOP 2020: 6 Artis yang Menikah Awal Tahun, Penuh Drama Restu Orang Tua hingga Pelakor

“Dan ketiga kesepakatan untuk tindak lanjutnya. Artinya, pak Kapolda sampaikan keterbukaan dari Kepolisian kalau ada barang bukti, alat bukti yang dibutuhkan Komnas HAM dan ini yang akan segera ditindaklanjuti Komnas HAM,” ucapnya.

“Dan kami sepakat minggu ini akan cari waktu bersama sehingga kami bisa melihat apa saja tambahan alat bukti yang dimiliki oleh Kepolisian,” sambungnya.

Dari penejalasan berikut maka dapat disimpulkan bahwa klaim Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran lari dan menolak untuk diperiksa oleh Komnas HAM adalah tidak benar dan termasuk ke dalam kategori hoaks Misleadin Content.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah