Cek Fakta: Benarkah Wagub DKI Jakarta Ariza Beri Izin Penjualan Terompet Asal Tidak Ditiup ?

- 2 Januari 2021, 14:00 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. /Laily Rahmawaty/ANTARA

Sedangkan, jika penjual terompet menggunakan cara penjualan seperti tahun baru sebelumnya dan tidak menjaga terompet dari droplet, maka penjualan akan dilarang. Begitu juga apabila penjual terompet membuat berisik dan menimbulkan keramaian.

Dengan demikian, klaim narasi yang beredar sudah dapat dipastikan salah, bahkan klaim narasi itu dapat dimasukkan dalam kategori Konten yang Dimanipulasi atau Manipulated Content.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Turn Back Hoax MAFINDO


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah