PR PANGANDARAN - Kabar mengejutkan baru-baru ini yang berkaitan dengan kebijakan Menteri Sosial, Tri Rismaharini cukup menggegerkan jagat maya.
Pasalnya, mantan wali kota Surabaya yang baru saja dilantik sebagai menteri sosial oleh Presiden Joko Widodo pada Rabu, 23 Desember 2020 lalu ini diisukan bakal menghapus program Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Isu tersebut berembus ke publik usai dimuat dalam sebuah judul artikel yang dipublikasikan oleh laman daring salah satu pemberitaan nasional pada Rabu, 23 Desember 2020 lalu.
Baca Juga: Hubungan Gisel dan MYD Hanya Sebatas Teman Kerja, Lantas Mengapa Video Syur Itu Bisa Terjadi?
Judul artikel tersebut adalah "Gawat! Semua BLT akan Dihapus Kedepannya, Ini Penjelasan Mensos Risma".
Tak sampai di situ, artikel dari laman PotensiBisnis.com ini juga terpantau dibagikan oleh sebuah akun media sosial Facebook, Sanggau City pada keesokan harinya, yaitu Kamis, 24 Desember 2020.
Unggahan itu sampai saat ini malah sudah mendapat respon dari 1.100 pengguna Facebook, diramaikan 433 komentar, dan juga dibagikan ulang sebanyak 153 kali.
Isu soal Mensos Risma dengan kebijakannya untuk menghapus program BLT juga terpantai dimuat oleh laman daring motorplus (MP) dengan judul senada, yaitu "Gawat Nih Bantuan Langsung Tunai Distop Setelah Risma Jadi Menteri".
Baca Juga: Update Covid-19 di Sukabumi, Total Kematian akibat Virus Corona Bertambah Tiga Orang
Lantas, apakah isu yang beredar soal dihapusnya bantuan sosial oleh Mensos Risma itu benar adanya?
Artikel Rekomendasi