PR PANGANDARAN – Beredar kabar yang menyebutkan jika Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tidak lagi menganggarkan dana untuk pesantren.
Kabar ini bermula dari judul artikel yang dirilis oleh salah satu media online. Adapun judul artikel tersebut yaitu:
“Menag Yaqut Cholil Tak Lagi Anggarkan Dana Untuk Pesantren, DPR Ungkap Kekecewaan.”
Baca Juga: 'Diproduksi' untuk Selamatkan sang Kakak, Seorang Bayi Rekayasa Genetik Sengaja Dilahirkan di India
Lantas, benarkah jika Menag Yaqut Cholil Qoumas tidak lagi menganggarkan dana untuk pesantren?
Berdasarkan hasil penelusuran Tim PikiranRakyat-Pangandaran.com dari akun Jabar Saber Hoaks, mengutip salah satu rilis pemberitaan di laman kemenag.go.id dengan judul “Afirmasi Pesantren, Kemenag Siapkan Beasiswa, BOS, PIP hingga Bantuan Sarpras” yang dirilis pada Rabu, 20 Januari 2021, Menag Yaqut Cholil Qoumas menegaskan komitmennya untuk memberikan afirmasi terhadap pendidikan pesantren.
Pada tahun 2021, Kemenag telah menyiapkan sejumlah program untuk membantu penyelenggaraan pendidikan pesantren.
Baca Juga: Studi Baru: Orang yang Sembuh Covid-19 Hanya Kebal Selama 5 Bulan dari Terinfeksi Ulang
Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menambahkan Kementerian Agama juga telah mengalokasikan anggaran insentif untuk ustaz pesantren.
Artikel Rekomendasi