Di mana besarannya adalah Rp250 ribu sedangkan untuk para santri ada dua jenis bantuan yang disiapkan, salah satunya yaitu Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pesantren.
Terkait BOP Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam pada masa pandemi Covid-19, Ali Ramdhani menjelaskan jika hal tersebut merupakan bagian dari Program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) yang bersumber dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA-BUN) Tahun Anggaran 2020.
Baca Juga: Trend Wajah Cowok Jadi Cewek Viral, Anji Nyesel Ikutan: Ozy Syahputra Nangis Liat Ini
Berdasarkan pemaparan di atas mengenai kabar Menag Yaqut Cholil Qoumas tak lagi anggarkan dana untuk pesantren adalah tidak benar.
Oleh sebab itu, informasi tersebut masuk ke dalam kategori hoaks misleading content atau konten yang menyesatkan.***
Artikel Rekomendasi