Cek Fakta: Benarkah Peserta BPJS Kesehatan Dapat Kompensasi Covid-19 Rp150 Ribu? Simak Kebenarannya

- 26 Januari 2021, 15:10 WIB
Ilustrasi Kartu kepesertaan BPJS Kesehatan. Naik Lagi! Iuran Peserta BPJS Kesehatan Kelas III Mulai 1 Januari 2021, Segini Nominalnya
Ilustrasi Kartu kepesertaan BPJS Kesehatan. Naik Lagi! Iuran Peserta BPJS Kesehatan Kelas III Mulai 1 Januari 2021, Segini Nominalnya /Foto: Pikiran Rakyat.com/Armin Abdul Jabar/

Melansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Kominfo (Kementrian Komunikasi dan Informatika) melalui juru bicara Kementerian Sosial Adhy Karyono menjelaskan bahwa tidak ada program semacam itu di Kemensos, sehingga informasi yang beredar adalah hoaks atau tidak benar.

"Kalau dari Kemensos enggak ada program itu dan BPJS juga belum dengar akan memberikan kompensasi, BPJS kesehatan hanya urusan layanan kesehatan gratis saja," katanya.

Baca Juga: Cek Fakta: Jokowi Disebut Berpotensi Memimpin Indonesia Seumur Hidup, Simak Faktanya

Sementara itu, melalui akun resmi Instagram milik BPJS Kesehatan @BPJSKesehatanRI memberikan jawaban bahwa pesan berantai yang beredar tersebut adalah tidak benar.

"Salam Sehat Bapak/Ibu. BPJS Kesehatan tidak ada dana bantuan. Terima kasih. -wi" tulis admin @BPJSKesehatanRI.

Dari penjelasan di atas maka dapat disimpulkan, kabar peserta BPJS Kesehatan dapat kompensasi sebesar Rp150 ribu adalah tidak benar dan termasuk dalam kategori konten hoaks.***

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah