PR PANGANDARAN - Beredar kabar BPJS Kesehatan akan memberikan dana bantuan sebesar Rp3,5 juta untuk pekerja di tahun 2000 hingga 2021.
Kabar tersebut muncul dari postingan akun Facebook atas nama Ntye Hanstemm Boulers yang mengunggah klaim bahwa BPJS Kesehatan memberi bantuan dana kepada pekerja dari tahun 2000 hingga 2021.
Tak hanya di Facebook, kabar tersebut juga beredar melalui pesan berantai WhatsApp.Dalam klaim, ini merupakan bantuan BPJS Kesehatan untuk pekerja yang terdampak pandemi covid-19. Berikut narasinya:
Baca Juga: Imbas Pandemi, Warga Thailand Memulihkan Kekayaan dengan Pemakaman Palsu
"Mereka yang bekerja antara tahun 2000 dan 2021 berhak menerima bantuan sosial finansial sebesar *Rp 3.550.000*.
Periksa apakah nama Anda ada di daftar untuk menarik manfaat
*Daftar lengkap*
Baca Juga: Diramal Mati, Mbak You Akui Sudah Tahu Kapan Waktu Kematiannya: Saya Disalatkan Jenazah karena Sakit
https://whatsprem.club/bank-id"
Artikel Rekomendasi