Dari penjelasan tersebut maka dapat disimpulakan bahwa klaim pekerja tahun 2000 hingga 2021 mendapat bantuan dana sebesar Rp3,5 juta adalah tidak benar atau termasuk dalam kategori konten hoaks.***
Dari penjelasan tersebut maka dapat disimpulakan bahwa klaim pekerja tahun 2000 hingga 2021 mendapat bantuan dana sebesar Rp3,5 juta adalah tidak benar atau termasuk dalam kategori konten hoaks.***
Editor: Imas Solihah
Sumber: Instagram BPJS Kesehatan
Artikel Rekomendasi