Cek Fakta: Anies Baswedan Dikabarkan Jadi Terlapor Kasus Korupsi dengan Status Mantan Mendikbud, Ini Faktanya

- 3 Februari 2021, 07:30 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. /Instagram/@aniesbaswedan.

PR PANGANDARAN – Beredar narasi yang menyebutkan jika surat laporan kasus korupsi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dihilangkan oleh KPK ditemukan

Narasi tersebut mengklaim jika Anies Baswedan jadi terlapor kasus korupsi dengan status mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).

Klaim surat laporan kasus korupsi Anies Baswedan yang dihilangkan KPK ditemukan itu diunggah oleh Paijem dengan narasi berikut:

Baca Juga: Diisukan Dekat dengan Luna Maya dan Nikita Mirzani, Dimas Beck: Dua-duanya Karakternya Beda, Cuma...

Comot dari twitter pemilik akun @KanjengRaden

Di Cuitan akun tersebut mengunggah Surat Tanda Bukti Penerimaan Laporan tindak pidana korupsi.

Dalam keterangan laporan tersebut, Anies Baswedan ditulis sebagai terlapor dengan status mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Baca Juga: Dewi Perssik Ngamuk Difitnah Sang Asisten: Baru 3 Bulan Digaji Rp5 Juta, Kurang Bersyukur Kamu Ya! 

Netizen Pemilik Akun @KanjengRaden dalam cuitannya menyebut surat laporan tersebut dihilangkan dengan sengaja atau disembunyikan oleh pihak KPK, tak hanya itu ,Netizen tersebut juga menulis kritis keras pada lembaga anti Rasua Tersebut.

Halaman:

Editor: Mela Puspita

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x