PR PANGANDARAN – Beredar narasi yang menyebutkan jika surat laporan kasus korupsi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dihilangkan oleh KPK ditemukan
Narasi tersebut mengklaim jika Anies Baswedan jadi terlapor kasus korupsi dengan status mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).
Klaim surat laporan kasus korupsi Anies Baswedan yang dihilangkan KPK ditemukan itu diunggah oleh Paijem dengan narasi berikut:
Baca Juga: Diisukan Dekat dengan Luna Maya dan Nikita Mirzani, Dimas Beck: Dua-duanya Karakternya Beda, Cuma...
“Comot dari twitter pemilik akun @KanjengRaden
Di Cuitan akun tersebut mengunggah Surat Tanda Bukti Penerimaan Laporan tindak pidana korupsi.
Dalam keterangan laporan tersebut, Anies Baswedan ditulis sebagai terlapor dengan status mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Baca Juga: Dewi Perssik Ngamuk Difitnah Sang Asisten: Baru 3 Bulan Digaji Rp5 Juta, Kurang Bersyukur Kamu Ya!
Netizen Pemilik Akun @KanjengRaden dalam cuitannya menyebut surat laporan tersebut dihilangkan dengan sengaja atau disembunyikan oleh pihak KPK, tak hanya itu ,Netizen tersebut juga menulis kritis keras pada lembaga anti Rasua Tersebut.
Artikel Rekomendasi