PR PANGANDARAN – Beredar narasi di media sosial jika masa jabatan Presiden jadi 8 tahun sehingga Presiden Joko Widodo atau Jokowi pimpin Indonesia hingga 2027.
Penambahan masa jabatan Presiden menjadi 8 tahun tersebut diusulkan oleh MPR dan diunggah oleh akun Facebook Dania Ahmad.
Adapun narasi lengkap tentang klaim masa jabatan Presiden jadi 8 tahun dan Jokowi pimpin Indonesia hingga 2027 yaitu:
“MPR Usul Masa Jabatan Presiden 8 Tahun, Jokowi Pimpin Indonesia hingga 2027.”
Lantas, benarkah masa jabatan Presiden jadi 8 tahun dan Jokowi pimpin Indonesia hingga 2027?
Berdasarkan hasil penelusuran Tim PikiranRakyat-Pangandaran.com dari laman Turn Back Hoax, klaim masa Presiden jadi 8 tahun dan Jokowi pimpin Indonesia hingga 2027 adalah salah.
Melalui akun Twitter @hnurwahid, Hidayat Nur Wahid sebagai Wakil Ketua MPR memberi klarifikasi dalam unggahannya pada 24 Juni 2020 bahwa MPR tidak pernah mengusulkan masa jabatan Presiden menjadi 8 tahun.
Artikel Rekomendasi