PR PANGANDARAN - Seorang warganet bertanya mengenai status halal atau haramnya produk minyak wisjman yang kerap dipakai abang-abang tukang martabak.
Beredarnya kabar haram produk minyak wisjman haram dari warganet karena mereka tidak jeli melihat logo halal dalam produk tersebur, oleh karena itu segera ditepis halalcorner.com, yakni sebuah akun Instagram yang membahas menyoal halal atau haramnya sebuah produk yang merujuk pada MUI.
Dilihat PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Instagram @halalcorner.com, @aishamaharani membahas soal haram atau haram-nya minyak wisjman.
Baca Juga: Joe Biden Beri Suasana Baru ke Gedung Putih, Ini 3 Perubahan Kecil yang Menghangatkan Hati
"Teh, Butter Wisjman halal gak sih?" tanya warganet kepada @asihamaharani.
Lantas, teh @aishamaharani membahasnya dalam akun Instagram @halalcorner.com. Di situ tersebut disebutkan minyak yang kerap digunakan oleh abang-abang martabak memang memiliki kualitas di bawah minyak dari Belanda.
"Butter Wisjman ini paling terkenal di Indonesia, walau katanya grade tidak sebaik produk butter lainnya dari Belanda, tapi yang penting adalah status kehalalannya ya sahabat," tulisnya.
Diketahui, minyak wisjman halal berdasarkan MUI, dan bersertifikat halal dari HFFIA, yakni sebuah lembaga halal yang diakui oleh MUI,
Artikel Rekomendasi