Cek Fakta: Beredar Kabar Beli Pulsa Kini akan Dikenakan Pajak, Simak Kebenarannya

- 8 Februari 2021, 10:30 WIB
ilustrasi pulsa
ilustrasi pulsa /pixabay

PR PANGANDARAN - Beredar kabar bahwa kini beli pulsa akan dikenakan pajak.

Kabar beli pulsa akan dikenakan pajak beredar di sosial media. Salah satu akun yang mengabarkan kabar tersebut yaitu akun Facebook Wily Sinaga.

Wily Sinaga mengunggah foto pada 31 Januari 2021 yang berisi narasi sebagai berikut:

Baca Juga: Karyawan AS yang Berpenghasilan Rp84 Juta per Bulan Dapat Bantuan Covid-19, Menkeu: Biden Setuju

“Beli pulsa kena pajak, Beli kuota kena pajak, Beli sembako kena pajak, Apes… apes"

Unggahan itu pun mendapat respon dari pengguna lain dan mendapat sebanyak 71 suka, 109 komentar dan 10 kali dibagikan.

Lantas benarkah beli pulsa akan dikenakan pajak? Simak pejelasannya berikut ini.

Baca Juga: Cek Fakta: Fadli Zon Disebut Diusir dari Minangkabau dan Dipenjarakan, Ini Faktanya

Penjelasan:

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah