Karyawan AS yang Berpenghasilan Rp84 Juta per Bulan Dapat Bantuan Covid-19, Menkeu: Biden Setuju

- 8 Februari 2021, 09:15 WIB
Ilustrasi Bendera Amerika Serikat.
Ilustrasi Bendera Amerika Serikat. /Pixabay/Angelique Johnson

PR PANGANDARAN – Menteri Keuangan Amerika Serikat (AS), Janet Yellen mengatakan bahwa karyawan AS yang berpenghasilan Rp84 juta perbulan harus menerima cek stimulus sebagai bagian dari paket bantuan Covid-19 senilai Rp26 kuadriliun yang diusulkan Gedung Putih.

Amerika Serikat merencanakan bantuan tersebut diterima oleh keluarga kelas menengah yang membutuhkan bantuan.

“Rincian pasti tentang bagaimana itu harus ditargetkan akan ditentukan, tetapi keluarga kelas menengah yang berjuang membutuhkan bantuan,” kata Janet Yellen, Menteri Keuangan Amerika Serikat.

Baca Juga: Memperkosa 3 Anaknya Selama Bertahun-Tahun, Pria Ini Justru Lolos dari Jeratan Hukum

Gedung Putih mengatakan terbuka untuk negosiasi tentang siapa yang berhak menerima cek senilai Rp19,6 juta.

“Presiden (Joe) Biden tentu bersedia bekerja dengan anggota Kongres untuk menentukan apa yang adil dan dia tidak ingin rumah tangga berpenghasilan lebih dari Rp4,2 miliar  menerima pembayaran ini,” kata Yellen.

Yellen juga mengatakan jika Kongres menyetujui rencana Rp26 kuadraliun, negara itu akan kembali bekerja penuh tahun depan. Kalau tidak, katanya, pengangguran akan bertahan selama bertahun-tahun.

Baca Juga: Kapan Pandemi Covid-19 Berakhir? Ternyata Butuh 7 Tahun Setelah Vaksin Diluncurkan, Ini Kata Ahli

Partai Republik di Capitol Hill telah menolak rencana bantuan Covid-19 pemerintah, khawatir itu akan meningkatkan utang nasional yang tidak perlu setelah Kongres bantuan senilai Rp56 kuadraliun yang disahkan tahun lalu.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x