Cek Fakta: Warga Negara Indonesia Keturunan Tionghoa Dilarang Menjadi Anggota Polri, Simak Faktanya

- 13 Februari 2021, 13:15 WIB
Petugas polisi menjaga Vihara dalam situasi Imlek 2021
Petugas polisi menjaga Vihara dalam situasi Imlek 2021 /Noveldy Haidar/

Sebentar lagi Aseng ini adi Kapolri di Karbit jadi bintang Silangit oleh Jokowi.

Sesuatu yg diTabu DAN DILARANg OLEH PaRA PAHLAWAN BANGSA INI SEJAK DULU.

Keturunan Tionghoa yg selalu jadi musuh bangsa ini sejak dahulu sebelum kemerdekaan dan setelah kemerdekaan !

Sejak dulu diatur dlm UUD 45 dan Pancasila keturunan Aseng dan asing diHARAMKAN menjadi PEJABAt PUBLIK Apalagi menjadi APARATUR BEGARA !!

Itu jelas DILARANG Oleh para pendiri kemerdekaan bangsa ini

Tapi kenapa diera JOKOWI justru membesarkan mereka, bahkan memberi posisi STRATEGIS

Ini ada apa ?

Waspadalah

INDONESIA!” tulis Reinaldy.

 Baca Juga: Meski Tahun Baru Imlek 2021 saat Pandemi, Hong Kong Post Keluarkan Perangko Khusus Makhluk Mitologi Tiongkok

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah