Cek Fakta: Menag Yaqut Cholil Qoumas Dikabarkan Hapus PAI dan Bahasa Arab di Madrasah, Simak Faktanya

- 16 Februari 2021, 08:11 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diklaim hapus PAI dan Bahasa Arab di Madrasah.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diklaim hapus PAI dan Bahasa Arab di Madrasah. /Sabirin Arga/Menteri Agama RI, yaqut cholil qoumas.

 

PR PANGANDARAN – Beredar pesan berantai melalui WhatsApp disertai surat yang mengatasnamakan Kementerian Agama jika mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab di Madrasah di hapus.

Klaim mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab di hapus tersebut karena diberlakukannya KMA 183 Tahun 2019 dan KMA 184 Tahun 2019.

Berikut narasi jika PAI dan Bahasa Arab dihapus di Madrasah:

Baca Juga: Akhiri Kasus 'Tukang Dorong', Robby Purba Klarifikasi: Yang Bully Gue 6 Ribu Orang

Dengan berlakunya KMA 183 Tahun 2019 dan KMA 184 Tahun 2019, maka mulai Tahun Pelajaran 2020/2021 KMA Nomor 165 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab di Madrasah sudah tidak berlaku lagi.

Narasi tersebut mendapat komentar dari salah satu anggota grup sebagai berikut:

Bahasa arab itu wajib bagai mana kita paham kitab kitab kuning. Kalo tidak belajar bahasa arab. Hanya komunis pki busuuk yg tidak kenal bahasa arab. Dan disorga itu bahasa arab. Kalo belon pernah kesorga mati dulu baru ngerti. Jangan ditanggapi mentri agama tidak paham agama.

Baca Juga: 3 Fakta Menyeramkan Pocong Dikejar Anjing yang Terekam CCTV, Ternyata Berasal dari Kuburan

Lantas, benarkah jika mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab dihapus di Madrasah?

Halaman:

Editor: Mela Puspita

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x