Din Syamsudin Dituduh Radikal, Menag Yaqut Cholil: Saya Tidak Setuju, Kritis Beda dengan Radikal!

- 14 Februari 2021, 12:45 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas angkat suara soal tudingan radikal Din Syamsuddin.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas angkat suara soal tudingan radikal Din Syamsuddin. /Instagram.com/@gusyaqut

PR PANGANDARAN - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta semua pihak untuk tidak gegabah dan mudah memberikan label radikal kepada seseorang atau kelompok, termasuk pada Din Syam

Pelabelan predikat negatif tanpa dukungan data dan fakta yang memadai berpotensi merugikan pihak lain.

Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, perlu klarifikasi terlebih dahulu sebelum memberikan cap radikal kepada pihak tertentu.

Baca Juga: Billy Syahputra Curhat Tak Bertemu Amanda Manopo 10 Hari: Jujur, Gua Lagi Bete sama Manda

“Kita harus seobjektif mungkin dalam melihat persoalan, jangan sampai gegabah menilai seseorang radikal misalnya,” ujar Menag Yaqut, seperti dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari laman resmi Kementerian Agama pada Minggu, 14 Februari 2021.

Menurut Menag Yakut, stigma atau cap negatif seringkali muncul karena terjadinya hambatan komunikasi. Oleh karena itu, menciptakan pola komunikasi yang cair dan dua arah merupakan hal baik, terlebih di era keterbukaan informasi seperti saat ini.

Pria yang akrab disapa Gus Yakut itu mengungkapkan, tabayyun atau klarifikasi itu sangat penting. Stigma radikal dapat muncul karena seseorang kurang memiliki informasi dan data yang memadai terhadap sikap atau perilaku orang lain.

Baca Juga: Netizen Kaget Amanda Manopo Pakai Tas Mewah Mirip 'Besek Tahlilan': Buset Harganya Setara Honda Vario!

“Dengan asumsi itu, maka klarifikasi atau tabayyun adalah menjadi hal yang tak boleh ditinggalkan dalam kerangka mendapat informasi valid,” tuturnya.

Lebih lanjut Menag Yakut menyampaikan, dengan model tabayyun, maka hakikatnya seseorang atau kelompok juga akan terhindar dari berita palsu atau hal-hal yang berbau fitnah.

Oleh karena itu, Menag Yaqut mengajak seluruh komponen bangsa untuk mengutamakan komunikasi yang baik dan menempuh cara klarifikasi jika terjadi masalah.

Baca Juga: Terseret Video Syur 14 Detik, Gabriella Larasati Malah Asyik Pamer Segepok Uang bareng Natasha Wilona

Menag Yakut yakin, jika pola ini diterapkan segala polemik berkepanjangan atau kekisruhan yang seringkali muncul dan merugikan bangsa ini bisa dicegah.

“Saya tidak setuju jika seseorang  langsung dikatakan radikal. Kritis beda dengan radikal. Berpolitik memang bisa jadi pelanggaran seorang ASN. Namun soal lontaran kritik sah-sah saja sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden Jokowi bahwa kritik itu tidak dilarang,” tegasnya.

Menag Yaqut mengatakan, terkait dugaan pelanggaran Din Syamsuddin yang berstatus sebagai dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, sebenarnya telah jelas ada regulasi yang mengaturnya.

Baca Juga: Terseret Video Syur 14 Detik, Gabriella Larasati Malah Asyik Pamer Segepok Uang bareng Natasha Wilona

Prosedur penyelidikan telah diatur secara komprehensif oleh negara, seperti melalui inspektorat maupun KASN.

Atas dasar tersebut, Menag Yaqut berharap, semua pihak untuk mendudukkan persoalan ini dengan proporsional.

“Persoalan disiplin, kode etik dan kode perilaku ASN sudah ada ranahnya. Namun, jangan sampai kita secara mudah melabeli Pak Din radikal dan sebagainya,” pungkas Menag Yaqut.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Kementerian Agama (Kemenag RI)


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x