Cek Fakta: Gibran Disebut Gagal Dilantik Jadi Wali Kota Solo karena Terbukti Korupsi Bansos, Ini Faktanya

- 18 Februari 2021, 06:55 WIB
Beredar hoaks Gibran gagal dilantik jadi Wali Kota Solo karena korupsi bansos.
Beredar hoaks Gibran gagal dilantik jadi Wali Kota Solo karena korupsi bansos. /Antara Foto/Mohammad Ayudha /

PR PANGANDARAN – Beredar video yang mengklaim jika putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka terbukti korupsi dana Bantuan Sosial (bansos) dan gagal dilantik jadi Wali Kota Solo.

Video klaim Gibran gagal dilantik jadi Wali Kota Solo itu berdurasi 10 menit 4 detik yang memperlihatkan gambar yang diklaim Gibran sedang mengenakan kemeja putih.

Video terkait Gibran itu diunggah oleh kanal YouTube WARUNG POLITIK pada Kamis, 18 Februari 2021 dengan tajuk “BERITA TERBARU ~ GIBRAN DIUSIR DI SOLO??? ~NEWS TERKINI JOKOWI MEGAWATI PDIP GIBRAN KPK DANA BANSOS.”

Baca Juga: Viral! Ramai-ramai Segera Bercerai, Pasangan di Tiongkok Cemas dengan Aturan Perceraian Baru

Adapun narasi pada thumbnail video yaitu:

MAS GIBRAN KORUPSI LAGI AKHIRNYA GAGAL DILANTIK??? SEMUA AMPUN AMPUN DENGAN LAPORAN HASIL PENYELIDIKAN.

Lantas, benarkah jika Gibran terbukti korupsi dana bansos dan gagal dilantik jadi Wali Kota Solo?

Baca Juga: Kebalikan dari Fiki Naki, Dayana Kehilangan 300 Ribu Followers di Instagram, Netizen Buat Live Count

Berdasarkan hasil penelusuran Tim PikiranRakyat-Pangandaran.com, tidak ada pernyataan resmi jika Gibran terbukti korupsi bansos dan gagal dilantik jadi Wali Kota Solo dalam video tersebut.

Halaman:

Editor: Mela Puspita

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah