Viral! Ramai-ramai Segera Bercerai, Pasangan di Tiongkok Cemas dengan Aturan Perceraian Baru

- 18 Februari 2021, 06:30 WIB
Ilustrasi Bendera Tiongkok.*
Ilustrasi Bendera Tiongkok.* /PIXABAY/

PR PANGANDARAN - Pasangan di Tiongkok ramai-ramai segera bercerai dengan mengajukan aplikasi untuk membubarkan pernikahan mereka.

Banyak di antara pasangan itu yang cemas dengan aturan perceraian baru yang telah diterapkan oleh pemerintah Tiongkok.

Undang-undang baru yang sempat viral dibahas di dunia maya itu mereka anggap akan mempersulit bagi setiap pasangan yang sepakat memilih untuk bercerai.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Kamis, 18 Februari 2021, Trans TV, NET TV, MNC TV, dan RCTI

Dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari laman India Times pada Selasa, 16 Februari 2021, undang-undang baru itu telah diterapkan sejak 1 Januari 2021 setelah disahkan oleh Kongres Rakyat Nasional tahun lalu.

Undang-undang itu memuat aturan bahwa pasangan yang sama-sama setuju untuk bercerai harus menyelesaikan periode "tenang".

Periode itu diwajibkan selama sebulan agar pasangan dapat mempertimbangkan kembali keputusan mereka.

Baca Juga: Kaki Dingin Dapat Sebabkan Anemia dan Diabetes, Berikut 7 Cara Menjaga Kaki Anda Agar Tetap Hangat

Setelah 30 hari berlalu, pasangan dapat pergi ke biro urusan sipil setempat untuk mengajukan permohonan kedua kalinya untuk dokumen resmi perceraian mereka. 

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: India Times


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x