PR PANGANDARAN - Pasangan di Tiongkok ramai-ramai segera bercerai dengan mengajukan aplikasi untuk membubarkan pernikahan mereka.
Banyak di antara pasangan itu yang cemas dengan aturan perceraian baru yang telah diterapkan oleh pemerintah Tiongkok.
Undang-undang baru yang sempat viral dibahas di dunia maya itu mereka anggap akan mempersulit bagi setiap pasangan yang sepakat memilih untuk bercerai.
Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Kamis, 18 Februari 2021, Trans TV, NET TV, MNC TV, dan RCTI
Dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari laman India Times pada Selasa, 16 Februari 2021, undang-undang baru itu telah diterapkan sejak 1 Januari 2021 setelah disahkan oleh Kongres Rakyat Nasional tahun lalu.
Undang-undang itu memuat aturan bahwa pasangan yang sama-sama setuju untuk bercerai harus menyelesaikan periode "tenang".
Periode itu diwajibkan selama sebulan agar pasangan dapat mempertimbangkan kembali keputusan mereka.
Baca Juga: Kaki Dingin Dapat Sebabkan Anemia dan Diabetes, Berikut 7 Cara Menjaga Kaki Anda Agar Tetap Hangat
Setelah 30 hari berlalu, pasangan dapat pergi ke biro urusan sipil setempat untuk mengajukan permohonan kedua kalinya untuk dokumen resmi perceraian mereka.
Artikel Rekomendasi