Cek Fakta: Benarkah Menerima Stiker WhatsApp Akan Dibebankan Biaya Rp250? Simak Kebenarannya

- 22 Februari 2021, 11:20 WIB
Ilustrasi aplikasi WhatsApp, WhatsApp Anda Tidak Akan Berfungsi Penuh Jika Tidak Setuju Kebijakan Privasi /Pixabay
Ilustrasi aplikasi WhatsApp, WhatsApp Anda Tidak Akan Berfungsi Penuh Jika Tidak Setuju Kebijakan Privasi /Pixabay /

Mengutip PikiraRakyat-Pangandaran.com dari Antara, ajakan untuk berhenti menggunakan stiker Whatsapp pernah beredar pada April 2020. Saat itu, narasi yang bergulir mirip dengan pesan viral mengatasnamakan AKBP Nyoman.

Baca Juga: Akhirnya, Ayah Nissa Sabyan Jelaskan Maksud Panggilan Mesra 'Ummi' dari Ayus untuk Anaknya

Menurut laporan JALA HOAKS pada 20 April 2020, narasi yang menyatakan penerima stiker di WhatsApp dibebankan biaya Rp250 merupakan informasi palsu (hoaks).

Pakar Keamanan Siber Pratama Persadha menjelaskan perbedaan yang terjadi saat mengirim stiker serta teks biasa, hanya terdapat pada besaran kuota data yang digunakan, mengacu JALA HOAKS. 

Untuk teks per karakter diperkirakan satu byte, sedangkan stiker pada umumnya di bawah 50 kilo byte, kata Pratama.

Baca Juga: Cinta Ditolak, Remaja Pria di India Tega Bunuh Pujaan Hati Pakai Air Campuran Pestisida

Menurut pria yang juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Riset Keamanan Cyber dan Komunikasi (CISSReC) itu, tidak ada biaya Rp250 yang dikenakan kepada penerima stiker selain perbedaan penggunaan kuota data.

“Jadi, penggunaan stiker pada WhatsApp dan lainnya hanya dibebankan pada kuota data. Yang besar di aplikasi chat adalah kirim foto, video dan dokumen,” kata Pratama.

Dari penjelasan tersebut maka dapat disimpulkan bahwa klaim penerima stiker di WhatsApp dibebankan biaya Rp 250 adalah salah dan termasuk kategori konten hoaks.***

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah