PR PANGANDARAN – Beredar narasi di media sosial jika pemilik e-KTP akan mendapatkan bansos Rp3,5 juta.
Berdasarkan narasi yang beredar, untuk memberikan bansos Rp3,5 juta bagi pemilik e-KTP pemerintah menyiapkan dana hingga Rp805 triliun.
Narasi mengenai pemilik e-KTP mendapat bansos Rp3,5 juta itu diunggah oleh akun Facebook Ewako pada 17 Februari 2021.
Adapun narasi lengkapnya yaitu:
“Apa masih ada manusia Indonesia yang percaya omongan Kangmas..?
Apa ada dananya ?
Kalau rakyat pemilik e_ktp ada 230 juta dikalikan Rp 3.5 jt, itu jumlahnya 805.000.000.000.000 alias RP 805 TRILIUN
KANGMAS, KALAU NGOMONG PAKAI AKAL JANGAN PAKAI ISI TEMPURUNG LUTUT..!!”
Artikel Rekomendasi