Hal itu menjadi masalah karena pada saat bersamaan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penyebaran Covid-19.
Berdasarkan pemaparan di atas mengenai HRS dikurung seumur hidup atas kasus pelanggaran kerumunan adalah tidak benar.
Oleh sebab itu, informasi tersebut masuk ke dalam kategori hoaks misleading content atau konten yang menyesatkan.***
Artikel Rekomendasi