Menurut Pratiko, Perpres itu menjadi landasan hukum mengenai pemindahan pengelolaan TMII kepada negara.
Berdasarkan pemaparan di atas mengenai kabar Megawati Soekarnoputri akan menjual TMII ke Tiongkok adalah tidak benar.
Oleh sebab itu, informasi tersebut masuk ke dalam kategori hoaks misleading content atau konten yang menyesatkan.***
Artikel Rekomendasi