PR PANGANDARAN - Baru-baru ini beredar kabar bahwa mantan Sekretaris Umum atau Sekum FPI Munarman mengalami lumpuh permanen karena disiksa polisi.
Menurut kabar yang beredar, Munarman mengalami penyiksaan sejak ditangkap oleh pihak Kepoilisian Metro Jaya lantaran kasus dugaan tindak pidana terorisme.
Berdasarkan informasi yang beredar, tak hanya lumpuh, Munarman dikabarkan hanya diberi makan seminggu dua kali.
Setelah ditelusuri, informasi tentang Munarman yang lumpuh permanen adalah informasi palsu atau hoaks.
Pada saat ini, Munarman sedang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus dugaan terorisme.
Informasi palsu atau hoaks tersebut dijelaskan oleh Pengacara Munarman, Azis Yanuar dan Sugito Atmo Prawiro.
Baca Juga: Kunjungan Turis Asing ke Indonesia Selama 2021 Alami Penurunan
Mereka menjelaskan bahwa keadaan kliennya saat ini dalam keadaan sehat seperti yang dilaporkan oleh Karopenmas Divisi Humas Polri.
Azid menegaskan, kabar yang menyebut Munarman lumpuh karena disiksa adalah hoaks.
Lebih lanjut, Azis menjelaskan jika kondisinya baik-baik saja saat tim menjenguknya. Menegaskan postingan Facebook tersebut adalah salah.
Sugito juga mengatakan Munarman saat ini masih diperiksa untuk dituliskan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Munarman, juga meminta agar proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian untuk dipercepat.
Baca Juga: Ernest Prakasa Geram Sinetron Zahra Indosiar Viral Diduga Pelecehan Perempuan: Ini Masalah Serius
Klaim tersebut juga dibantah pengacara Munarman, Azis Yanuar. Azis menyatakan, bahwa sekarang kondisi Munarmant sehat dan baik-baik saja.
Selanjutnya, laporan tentang kondisi Munarman juga ia dapatkan dari Densus 88 Antiteror. Azis menyebut, pihak Kepolisian memperlakukan Munarman secara baik dan sangat menjunjung tinggi kemanusiaan selama dalam tahanan.
Berdasarkan penjelasan tersebut, informasi tersebut merupakan hoaks yang masuk ke dalam kategori konten palsu.***
Artikel Rekomendasi