Hoaks atau Fakta: Benarkah Arab Saudi Tolak Jemaah Indonesia karena Belum Bayar Uang Haji?

- 7 Juni 2021, 21:40 WIB
Beredar kabar jika Arab Saudi tolak jemaah Indonesia karena belum bayar uang haji, berikut faktanya.
Beredar kabar jika Arab Saudi tolak jemaah Indonesia karena belum bayar uang haji, berikut faktanya. /Pixabay/Konevi

PR PANGANDARAN – Kementerian Agama (Kemenag) telah mengeluarkan pernyataan jika tak akan ada jemaah haji asal Indonesia yang akan diberangkatkan pada tahun 2021.

Namun, beredar pesan berantai melalui aplikasi WhatsApp jika tak ada pemberangkatan jemaah haji Indonesia itu karena ditolak Arab Saudi.

Alasan penolakan Arab Saudi terhadap jemaah Indonesia karena disebutkan belum membayar akomodasi haji bukan karena Covid-19.

Baca Juga: Alat Musik Pengamen di Pontianak Disita dan Dihancurkan Satpol PP, Anang Hermansyah Merasa Miris: kok Bisa Ya?

Berikut narasi yang menyatakan jika Arab Saudi tolak jemaah Indonesia karena belum bayar akomodasi haji:

Yang Jelas, karena belum bayar bea akomodasi calon jemaah haji. Maunya hutang dulu, bayar belakang aja. Kerajaan Arab Saudi tidak mau. Berarti memang benar dana jemaah haji yg diduga dipakai dua tahun lalu ternyata bukan itu belaka.

Hoaks soal Arab Saudi tolak jemaah Indonesia karena belum bayar uang haji.
Hoaks soal Arab Saudi tolak jemaah Indonesia karena belum bayar uang haji. Tangkap layar Antara.
Lantas, benarkah jika Arab Saudi tolak jemaah Indonesia karena belum bayar uang haji?

Baca Juga: Penuh Makna Inilah Lirik Lagu Just as Usual - EXO Lengkap Terjemahan Bahasa Indonesia

Berdasarkan hasil penelusuran Tim PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Antara, klaim Arab Saudi tolak jemaah Indonesia karena belum bayar uang haji adalah salah.

Informasi sebenarnya adalah Arab Saudi nyatanya telah melakukan pengetatan terhadap penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021.

Adapun negara yang diizinkan melakukan ibadah haji oleh Arab Saudi pada tahun 2021 hanya berjumlah 11.

Baca Juga: Lirik Lagu I Wanna Be With You - Gummy (OST Doom at Your Service Part 4) Lengkap Terjemahan Bahasa Indonesia

Melalui akun Twitter resmi Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi @MOISaudiArabia pada 30 Mei 2021, 11 negara yang diizinkan melakukan ibadah haji yaitu Amerika Serikat, Inggris, Irlandia, Italia, Jepang, Jerman, Prancis, Portugal, Swedia, Swiss, dan Unie Emirat Arab.

Selain itu, jemaah yang diizinkan melakukan ibadah haji yaitu telah disuntik vaksin Covid-19 yang disetujui oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Adanya larangan bagi Indonesia untuk melakukan ibadah haji pada tahun 2021 membuat Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas buka suara.

Baca Juga: Untuk Pertama Kalinya, Uya Kuya Bertemu Denise Chariesta hingga Keluar Panggung dan Astrid Kuya Marah Besar

Yaqut Cholil Qoumas mengatakan belum adanya izin untuk jemaah Indonesia melakukan ibadah haji pada 2021 karena belum ada kuota yang diberikan oleh Kerajaan Arab Saudi sebagai otoritas di Kota Suci Mekkah dan Madinah.

Sementara terkait dana haji jemaah Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan aman dan tak digunakan untuk apapun.

“Setoran pelunasan biaya perjalanan ibadah haji dapat diminta kembali oleh jemaah haji yang bersangkutan. Jadi uang jemaah aman. Dana haji aman. Indonesia juga tidak punya utang atau tagihan yang belum dibayar terkait haji. Info soal tagihan yang belum dibayar itu hoaks,” ujar Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Juga: Keluarga Gen Halilintar Dituduh Kerap Langgar Prokes di Malaysia, Atta Halilintar: Pencemaran Nama Baik!

Berdasarkan pemaparan di atas mengenai klaim Arab Saudi tolak jemaah Indonesia karena belum bayar uang haji adalah tidak benar.

Oleh sebab itu, informasi tersebut masuk ke dalam kategori hoaks misleading content atau konten yang menyesatkan.***

Editor: Mela Puspita

Sumber: Antara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x