Berdasarkan penelusuran, tautan yang disertakan dalam pesan berantai itu tidak memiliki informasi valid soal tuduhan Burger Ayam KFC mengandung babi.
Baca Juga: Percaya Konspirasi, Ayah Asal California Ini Bunuh Bayinya Karena Takut Sang Anak Jadi Monster
Kasus pelanggaran perjanjian franchise KFC yang terjadi di Amerika Serikat merupakan isi dari tautan tersebut.
Disebutkan bahwa pembeli franchise KFC berstatus muslim itu melanggar larangan pihak KFC untuk menyematkan label halal tanpa persetujuan KFC.
Adapun produk Burger Ayam KFC atau produk KFC lainnya yang beredar di Indonesia telah mendapat sertifikasi halal dari LPPOM MUI.
Baca Juga: Mau Ikut Upacara HUT ke-76 RI Secara Online? Berikut Link Pendaftarannya!
Seluruh komponen dan bahan baku makanan dari produk tersebut masih halal hingga saat ini sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.Pangandaran.com dari laman Halal MUI.
Berdasarkan penjelasan di atas, pesan berantai WhatsApp yang menyebut bahan Burger Ayam KFC mengandung babi adalah hoaks.
Kategorinya adalah konten yang menyesatkan.***
Artikel Rekomendasi