Hoaks atau Fakta: Pihak Istana Telah Meresmikan PKI Diperbolehkan di Indonesia

- 18 Juli 2020, 20:27 WIB
Tangkapan Layar Klaim istana Meresmikan PKI
Tangkapan Layar Klaim istana Meresmikan PKI //Instagram Turnbackhoax

PR PANGANDARAN - Beredar di media sosial Facebook informasi yang menyatakan bahwa di indonesia sudah diperbolehkan adanya PKI.

Informasi tersebut disebarluaskan oleh pemilik akun bernama BEAD IRPANIRAWAN WUANJENK.

Pihk klaim mengunggah tangkapan layar breaking news yang berisi foto mantan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo yang terdapat narasi "ISTANA MERESMIKAN BAHWA PKI DIPERBOLEHKAN DI INDONESIA."

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Beredar Informasi Peta Palestina Dihapus dari Apple dan Google Maps?

Dilansir PikiranRakyat-Panagndaran.com dari Turnbackhoax, ternyata berdasarkan penelusuran foto tersebut merupakan hoaks lama bersemi kembali.

Dan juga pernah diperiksa faktanya oleh Mafindo pada 8 desember 2019, dengan judul [SALAH] “ISTANA MERESMIKAN BAHWA PKI DIPERBOLEHKAN DI INDONESIA.”

Foto tersebut merupakan hasil suntingan dari video asli mengenai pernyataan Mendagri saat itu dalam sebuah pidato terkait pengesahan RUU Ormas di forum paripurna, Selasa 24 Oktober 2017.

Baca Juga: Tunggu Hasil Laboratorium Forensik CCTV yang Terhapus, Misteri Kematian Editor Metro TV Belum Usai

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Arief M Eddie menjelaskan dalam UU Ormas yang lama hanya mengatur larangan bagi paham ateisme, komunisme, leninisme, dan marxisme.

Halaman:

Editor: Evi Sapitri

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x